pahami sendiri
Pengertian Teori
Belajar Behavioristik
Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang
dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori
behavioristik dengan model hubungan
stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif.
Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau
pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan
penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Faktor lain
yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan
(reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka
respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan
(negative reinforcement) maka respon juga semakin kuat.
Beberapa prinsip
dalam teori belajar behavioristik, meliputi:
(1) Reinforcement and Punishment; (2) Primary and Secondary Reinforcement; (3)
Schedules of Reinforcement; (4) Contingency Management; (5) Stimulus Control in
Operant Learning; (6) The Elimination of Responses (Gage, Berliner, 1984).
Tokoh-tokoh aliran behavioristik di antaranya adalah Thorndike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie, dan Skinner.
Pengertian Teori Belajar Nativisme
Nativisme merupakan
kata dasar dari bahasa Latin, “natus” yang artinya lahir
atau “nativus” yang mempunyai arti kelahiran (pembawaan).
Nativisme merupakan sebuah doktrin yang berpengaruh besar terhadap teori
pemikiran psikologis. Teori nativisme ini dipelopori oleh Arthur Schopenhauer (1788-1860),
seorang filosof Jerman, ini mengemukakan bahwa perkembangan manusia
itu telah ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
(faktor pembawaan) baik karena berasal dari keturunan orang tuanya, nenek
moyangnya maupun karena memang ditakdirkan demikian.
Pembawaan
itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Manakala pembawaannya itu baik,
baik pula anak itu kelak. Begitu pula sebaliknya, andaikata anak itu
berpembawaan buruk, buruk pula pada masa pendewasaannya.Potensi-potensi yang
dimiliki seseorang adalah potensi hereditas (bawaan) bukan potensi pendidikan.
Pendidikan dan sama sekali tidak berpengaruh terhadap perkembangan
manusia. Teori ini juga termasuk dalam filsafat idealisme yang mengemukakan
bahwa perkembangan seorang hanya ditentukan oleh keturunan yaitu faktor alam
yang bersifat kodrati.
Teori empirisme ini merupakan
kebalikan dari teori nativisme karena menganggap bahwa potensi atau pembawaan
yang dimiliki seseorang itu sama sekali tidak ada pengaruhnya dalam upaya
pendidikan. Semuanya ditentukan oleh faktor lingkungan yaitu pendidikan. Teori
ini disebut juga dengan Sosiologisme, karena sepenuhnya mementingkan atau
menekankan pengaruh dari luar. Dalam ilmu pendidikan teori ini dikenal sebagai
pandangan optimisme paedagogis.
Pengertian
Teori Belajar Mentalisme
Teori mentalisme atau
teori nativisme adalah lawan dari teori behaviorisme.
Chomsky (1959) menyerang dengan sangat tajam teori behaviorismeyang
ditokohi oleh Skinner. Menurut Chomsky, tingkah laku manusia jauh
lebih rumit daripada tingkah laku binatang, tikus. Dengan kerumitannya itulah
sehingga mustahil pemberian stimuli eksternal dan respons mampu menentukan
tingkah laku bahasa. Bagi chomsky,k yang mampu memikul tanggung jawab tingkah
laku bahasa hanyalah kemampuaan bawaan. Spekulasi Skinner itu bersifat prematur
dalam arti berlaku pada tahap paling awal sebelum seseorang atau anak
memperoleh pengertian yang lebih baik dari sistem linguistik yang dipelajarinya
(Hamid, 1987).
Salah seorang penganut
teori mentalisme adalah Lennenberg (1967). Ia berpendapat bahwa bahasa
merupakan species-specific dengan cara tertentu dalam perilaku bahasa yang
ditentukan secara biologis. Bahasa adalah mekanisme yang bersifat bawaan
(innate) yang disebut alat pemerolehan bahasa (LAD) dan yang memugkinkan
seorang anak memformulasikan sistem bahasa yang bersifat abstrak. Mekanisme
bahasa yang ersifat bawaan bekerja sesuai dengan urutan dan aturan berikut ini:
Apabila
anak disuruh menggunakan bahasa, mekanisme ini berpacu dan memformulasikan
hiptesis struktur bahasa yang memungkinkan terjadinya kontak. Hipotesis secara
tetap diperiksa kembali oleh mekanisme tersebut
melalui penggunaan bahasa (Said,1987).
Pengertian Teori Belajar Kognitivisme
Teori
belajar kognitif lebih menekankan pada belajar merupakan suatu proses yang
terjadi dalam akal pikiran manusia. Pada dasarnya belajar adalah suatu proses
usaha yang melibatkan aktivitas mental yang terjadi dalam diri manusia sebagai
akibat dari proses interaksi aktif dengan lingkungannya untuk memperoleh suatu
perubahan dalam bentuk pengetahuan, pemahaman, tingkah laku, ketrampilan dan
nilai sikap yang bersifat relatif dan berbekas.
Belajar
kognitif ciri khasnya terletak dalam belajar memperoleh dan mempergunakan
bentuk-bentuk reppresentatif yang mewakili obyek-obyek itu di representasikan
atau di hadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang,
yang semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental, misalnya seseorang
menceritakan pengalamannya selama mengadakan perjalanan keluar negeri, setelah
kembali kenegerinya sendiri. Tampat-tempat yang dikunjuginya selama berada di
lain negara tidak dapat diabawa pulang, orangnya sendiri juga tidak hadir di
tempat-tempat itu. Pada waktu itu sedang bercerita, tetapi semulanya tanggapan-tanggapan,
gagasan dan tanggapan itu di tuangkan dalam kata-kata yang disampaikan kepada
orang yang mendengarkan ceritanya.
Aplikasi
teori belajar kognitivisme dalam pembelajaran yaitu guru harus memahami bahwa
siswa bukan sebagai orang dewasa yang mudah dalam proses berpikirnya, anak usia
pra sekolah dan awal sekolah dasar belajar menggunakan benda-benda konkret,
keaktifan siswa sangat dipentingkan, guru menyusun materi dengan menggunakan
pola atau logika tertentu dari sederhana kekompleks, guru menciptakan
pembelajaran yang bermakna, memperhatian perbedaan individual siswa untuk
mencapai keberhasilan siswa.
Kelebihannya yaitu : menjadikan siswa lebih kreatif dan mandiri; membantu
siswa memahami bahan belajar secara lebih mudah.Kekurangannya yaitu : teori tidak menyeluruh untuk semua
tingkat pendidikan; sulit di praktikkan khususnya di tingkat lanjut; beberapa
prinsip seperti intelegensi sulit dipahami dan pemahamannya masih belum tuntas.
Pengertian Teori Belajar Humanisme
Dalam
teori humanisme lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia.
Pendekatan ini melihat kejadian yaitu bagaimana dirinya untuk melakukan hal-hal
yang positif. Kemampuan positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan
para pendidik yang beraliran humanisme biasanya menfokuskan pengajarannya pada
pembangunan kemampuan yang positif. Kemampuan positif tersebuterat kaitannya
dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif. Emosi
merupakan karateristik yang sangat kuat yang nampak dari para pendidik
beraliran humanisme. Dalam teori pembelajaran humanistik, belajar
merupakan proses yang dimulai dan ditujukan untuk kepentingan memanusiakan
manusia. Dimana memanusiakan manusia di sini berarti mempunyai
tujuan untuk mencapai aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi
diri orang yang belajar secara optimal.
Pendekatan
humanisme dalam pendidikan menekankan pada perkembangan positif.
Pendekatan yang berfokus pada potensi manusia untuk mencari dan menemukan
kemampuan yang mereka punya dan mengembangkan kemampuan tersebut. Hal ini
mencakup kemampuan interpersonal sosial dan metode untuk pengembangan diri yang
ditujukan untuk memperkaya diri, menikmati keberadaan hidup dan juga
masyarakat. Ketrampilan atau kemampuan membangun diri secara positif ini menjadi
sangat penting dalam pendidikan karena keterkaitannya dengan keberhasilan
akademik.
Dalam
teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil
jika siswa memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam
proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi
diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku
belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang
pengamatnya.Tujuan utama para pendidik adalah membantu si siswa untuk mengembangkan
dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka
sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi
yang ada dalam diri mereka.
Pengertian Teori Belajar
Funsionalisme
Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat
sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling
berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal
fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi. Sebuah analogi umum yang dipopulerkan Herbert Spencer menampilkan bagian-bagian masyarakat
ini sebagai "organ" yang bekerja demi berfungsinya seluruh
"badan" secara wajar.[1] Dalam arti paling mendasar, istilah ini
menekankan "upaya untuk menghubungkan, sebisa mungkin, dengan setiap
fitur, adat, atau praktik, dampaknya terhadap berfungsinya suatu sistem yang
stabil dan kohesif." Bagi Talcott
Parsons,
"fungsionalisme struktural" mendeskripsikan suatu tahap tertentu dalam
pengembangan metodologis ilmu sosial, bukan sebuah mazhab pemikiran.
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling
besar pengaruhnya dalam ilmu sosial pada abad sekarang. Tokoh-tokoh yang
pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Émile Durkheim dan
Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat
dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai
organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan,
ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme
tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya
pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan
sosial.
Pengertian Teori
Belajar Konstruktivisme
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan
konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan
tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang
mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya.
Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks
filsafat pendidikan, Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan
hidup yang berbudaya modern. Konstruktivisme merupakan landasan berfikir
(filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh
manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang
terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat
fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia
harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Sedangkan menurut Tran Vui Konstruktivisme adalah
suatu filsafat belajar yang dibangun atas anggapan bahwa dengan memfreksikan
pengalaman-pengalaman sendiri.sedangkan teori Konstruktivisme adalah sebuah
teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau
mencari kebutuhannya dengan kemampuan untuk menemukan keinginan atau
kebutuhannya tersebut denga bantuan fasilitasi orang lain
Dari keterangan diatas dapatlah ditarik kesimpulan
bahwa teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan
sendiri kompetensi, pengetahuan atau teknologi, dan hal lain yang diperlukan
guna mengembangkan dirinya sendiri.
Hubungan Teori Belajar dengan Pendekatan
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Teori belajar sangat
erat kaitannya dengan pembelajaran ketika sedang di mulai, guru sangat
membutuhkan beberapa teori belajar agar siswa dapat lebih mengeti pembelajaran
yang akan di ajarkan, dan juga kegiatan belajar mengajar akan semakin
menyenangkan. Teori belajar tentu sangat berpengaruh dengan pendekatan
pembelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa indonesia membutuhkan beberapa teori
belajar agar siswa paham tentang beberapa kalimat,kata atau apapun yang berada
pada pembelajaran Bahasa Indonesia.
Bahasa merupakan
manifestasi kemampuan kognitif dan efektif untuk menjelajah dunia, untuk
berhubungan dengan orang lain dan juga keperluan terhadap diri sendiri sebagai
manusia. lebih lagi kaedah generatif yang di usulkan dibawah naungan nativisme
itu bersifat abstrak, formal, eksplisit dan logis, meskipun kaidah itu lebih
mengutamakan pada bentuk bahasa dan tidak pada tataran fungsional yang lebih
dari makna yang di bentuk dari interaksi sosial.
JENIS-JENIS PENDEKATAN
PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia
terdapat beberapa jenis-jenis pendekatan pembelajaran Bahasa Indonesia, yaitu :
1.
Kontekstual
Johnson (Nurhadi, 2004:12) mengungkapkan
sistem kontekstual adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu
peserta didik melihat makna dalam bahan yang mereka pelajari dengan cara
menghubungkannya dengan konteks kehidupannya sehari-hari.
The Washington State Consortium for
Contextual Teaching and Learning merumuskan pengajaran kontekstual adalah
pengajaran yang memungkinkan peserta didik memperkuat, memperluas, dan
menerapkan pengetahuan dan keterampilan akademisnya dalam berbagai latar di
sekolah dan di luar sekolah untuk memecahkan persoalan yang ada dalam dunia
nyata.
Nurhadi (2004:13) menyimpulkan bahwa
pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar pada saat guru menghadirkan
dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupannya sehari-hari.
Proses pembelajaran berlangsung secara alamiah dalam bentuk pesera didik
bekerja dan mengalami, bukan berupa pemindahan pengetahuan dari guru kepada
peserta didik.
Secara garis besar, langkah-langkah
penerapan kontekstual di kelas sebagai berikut.
a. Kembangkan pemikiran bahwa
peserta didik akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri,
menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan
barunya. (komponen konstruktivisme).
b. Laksanakan kegiatan menemukan
sendiri untuk mencapai kompetisi yang diinginkan. (komponen inkuiri).
c. Kembangkan sifat ingin tahu
peserta didik dengan bertanya. (komponen bertanya).
d. Ciptakan masyarakat belajar,
kerja kelompok. (Komponen Masyarakat Belajar).
e. Hadirkan model sebagai contoh
pembelajaran. (komponen pemodelan).
f. Lakukan refleksi di akhir
pertemuan, agar peserta didik merasa bahwa hari ini mereka belajar sesuatu.
(komponen refleksi).
g. Lakukan penilaian yang autentik
dari berbagai sumber dan cara. (komponen asesmen autentik).
2.
Tematis
Pembelajaran tematik merupakan suatu
strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan
pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat
dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar
mengajar. Pembelajaran tematik hanya diajarkan pada 10 siswa sekolah dasar
kelas rendah (1—3), karena pada umumnya mereka melihat segala sesuatu sebagai
satu keutuhan (holistik), perkembangan fisiknya tidak pernah dipisahkan dengan
perkembangan mental, sosial, dan emosional.
Ø Strategi Pembelajaran
Tematik
Strategi pembelajaran tematik lebih
mengutamakan pengalaman belajar siswa, misalnya, sebagai berikut. 1)
Bersahabat, menyenangkan, tetapi tetap bermakna bagi siswa. 2) Dalam menanamkan
konsep atau pengetahuan dan keterampilan, siswa tidak harus di-drill, tetapi ia
belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain
yang sudah dipahami. Bentuk pembelajaran ini dikenal dengan pembelajaran
terpadu dan pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Ø Ciri-ciri Pembelajaran
Tematik
Sesuai dengan perkembangan fisik dan mental
siswa sekolah dasar, pembelajaran pada tahap ini harus mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut. 1) Berpusat pada siswa. 2) Memberikan pengalaman langsung pada
siswa. 3) Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas. 4) Menyajikan konsep
dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. 5) Bersifat
fleksibel. 6) Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan
kebutuhan siswa.
3.Integratif/Terpadu
Pendekatan terpadu dalam pembelajaran
Bahasa Indonesia berarti pendekatan yang pelaksanaannya memadukan aspek-aspek
bahasa. Aspek-aspek bahasa tersebut di dalam praktik berbahasa selalu digunakan
secara bersama dan terpadu, baik aspek-aspek kebahasaan maupun aspek-aspek
keterampilan berbahasa. Bahkan dengan bidangbidang lain, bahasa selalu menyatu
di dalam pemakaian. Pembelajaran bahasa secara terpadu menaruh penghargaan
terhadap bahasa, dan dengan seksama meningkatkan penguasaan bahasa siswa
(Yeager, 1991).
Hal-hal penting yang terjadi di dalam
kelas dengan bahasa terpadu menurut Yeager adalah sebagai berikut.
a. Siswa banyak bergaul dengan literatur
(bacaan)
b. Siswa merasakan peningkatan
dalam belajarnya dan memperlihatkan kesanggupan belajar yang tinggi.
c. Guru-guru berinteraksi dengan
siswa, baik sebagai pembaca maupun sebagai penulis.
d. Guru memperlihatkan perhatiannya
terhadap bacaan dan penulisan pada umumnya.
4. Konstruktivisme
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan
konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan
tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang
mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya.
Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks
filsafat pendidikan, Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan
hidup yang berbudaya modern. Konstruktivisme merupakan landasan berfikir
(filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh
manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang
terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat
fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia
harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Sedangkan menurut Tran Vui Konstruktivisme adalah
suatu filsafat belajar yang dibangun atas anggapan bahwa dengan memfreksikan
pengalaman-pengalaman sendiri.sedangkan teori Konstruktivisme adalah sebuah
teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau
mencari kebutuhannya dengan kemampuan untuk menemukan keinginan atau
kebutuhannya tersebut denga bantuan fasilitasi orang lain
Dari keterangan diatas dapatlah ditarik kesimpulan
bahwa teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan
sendiri kompetensi, pengetahuan atau teknologi, dan hal lain yang diperlukan
guna mengembangkan dirinya sendiri.
5. Proses
Dalam proses belajar atau belajar
bagaimana belajar diperlukan keterampilan intelektual, keterampilan sosial, dan
keterampilan fisik. Ketiga keterampilan inilah yang disebut keterampilan
proses. Setiap keterampilan ini terdiri atas sejumlah keterampilan. Dengan
perkataan lain keterampilan proses terdiri atas sejumlah sub keterampilan
proses. Keterampilan proses berfungsi sebagai alat menemukan dan mengembangkan
konsep. Konsep yang telah ditemukan atau dikembangkan berfungsi pula sebagai
penunjang keterampilan proses.
Interaksi antara pengembangan keterampilan
proses dengan pengembangan konsep dalam proses belajar-mengajar menghasilkan
sikap dan nilai dalam diri siswa. Tanda-tandanya terlihat pada diri siswa
seperti, teliti, kreatif, kritis, objektif, tenggang rasa, bertanggung jawab,
jujur, terbuka, dapat bekerja sama , rajin, dan sebagainya. Keterampilan proses
dibangun oleh sejumlah keterampilanketerampilan. Karena itu pencapaian atau
pengembangnya dilaksanakan dalam setiap proses belajar-mengajar dalam semua
mata palajaran. Tidak ada satu pelajaran pun yang dapat mengembangkan
keterampilan itu secara utuh.
Karena itu pula, ada keterampilan yang
cocok dikembangkan oleh pelajaran tertentu dan kurang cocok dikembangkan oleh
mata pelajaran lainnya. Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik sendiri.
Karena itu penjabaran keterampilan proses dapat berbeda pada setiap mata
pelajaran.
a.
Mengamati
1) Menatap: memperhatikan
2) Membaca: memahami suatu bacaan
3) Menyimak: memahami sesuatu yang
dibicarakan orang lain
b. Menggolongkan
Mencari persamaan, perbedaan atau penggolongan (dapat berupa wacana, kalimat,
dan kosa kata).
c. Menafsirkan
1) Menafsirkan: mencari atau
menemukan arti, situasi, pola, kesimpulan dan mengelompokkan suatu wacana.
2) Mencari dasar penggolongan:
mengelompokkan sesuatu berdasarkan suatu kaidah, dapat berupa kata dasar, kata
bentukan, jenis kata, pola kalimat ataupun wacana.
3) Memberi arti: mencari arti
kata-kata atau mencari pengertian sesuatu wacana kemudian mengutarakan kembali
baik lisan maupun tertulis.
4) Mencari hubungan situasi:
mencari atau menebak waktu kejadian dari suatu wacana puisi. Menghubungkan
antarsituasi yang satu dengan yang lain dari beberapa wacana.
5) Menemukan pola: menentukan atau
menebak suatu pola cerita yang berupa prosa maupun pola kalimat.
6) Menarik kesimpulan: mengambil
suatu kesimpulan dari suatu wacana secara induktif maupun deduktif.
7) Menggeneralisasikan: mengambil kesimpulan
secara induktif atau dari ruang lingkup yang lebih luas daripada menarik
kesimpulan.
8) Mengalisis: menganalisis suatu
wacana berdasarkan paragraf, kalimat, dan unsur-unsur.
d. Menerapkan
Menggunakan konsep: kaidah bahasa dalam menyusun
dapat berupa penulisan wacana, karangan, surat-menyurat, kalimatkalimat, kata
bentukan dengan memperhatikan ejaan/kaidah bahasa.
e. Mengkomunikasikan
1)
Berdiskusi: melakukan diskusi dan tanya jawab dengan memakai argumentasi/
alasan-alasan dan bukti-bukti untuk memecahkan suatu masalah.
2)
Mendeklamasikan: melakukan deklamasi suatu puisi dengan menjiwai sesuatu yang
dideklamasikan (dapat dengan menggerakkan anggota badan, kepala, pandangan
mata, atau perubahan air muka).
3)
Dramatisasi: menirukan sesuatu perilaku dengan penjiwaan yang mendalam.
4)
Bertanya: mengajukan berbagai jenis pertanyaan yang mengarah kepada:
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, atau evaluasi.
5)
Mengarang: menulis sesuatu dapat dengan melihat objeknya yang nyata dulu dengan
bantuan gambar atau tanpa bantuan apaapa.
6)
Mendramakan/bermain drama: memainkan sesuatu teks cerita persis seperti apa
yang tertera pada bacaan.
7)
Mengungkapkan/melaporkan sesuatu dalam bentuk lisan dan tulisan: melaporkan
darmawisata, pertandingan, peninjauan ke lapangan, dan sebagainya.
6.
Pendekatan Whole Language
Whole language dapat dinyatakan sebagai
perangkat wawasan yang mengarahkan kerangka pikir praktisi dalam menentukan
bahasa sebagai meteri pelajaran, isi pembelajaran, dan proses pembelajaran.
Pengembangan wawasan whole language diilhami konsep konstrutivisme, language
experience approach (LEA), dan progresivisme dalam pendidikan. Wawasan yang
dikembangkan sehubungan dengan bahasa sebagai materi pelajaran dan penentuan
isi pembelajarannya diwarnai oleh fungsionalisme dan semiotika (Edelsky,
Altwerger, dan Flores, 1991).
Sementara itu, prinsip dan penggarapan
proses pembelajarannya diwarnai oleh progresivisme dan konstruktivisme
menyatakan bahwa siswa membentuk sendiri pengetahuannya melalui peran aktifnya
dalam belajar secara utuh (whole) dan terpadu (integrated) (Roberts, 1996).
Siswa termotivasi untuk belajar jika mereka melihat bahwa yang dipelajarinya
itu diperukan oleh mereka. Guru berkewajiban untuk menyediakan lingkungan yang
menunjang untuk siswa agarmereka dapat belajar dengan baik. Fungsi guru dalam
kelas whole language berubah dari desiminator informasi menjadi fasilitor (Lame
& Hysith, 1993). Penentuan isi pembelajaran dalam perspektif whole language
diarahkan oleh konsepsi tentang kebahasaan dan nilai fungsionalnya bagi
pebelajar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Berdasarkan konsepsi bahwa pengajaran
bahasa mesti didasarkan pada kenyataan penggunaan bahasa, maka isi pembelajaran
bahasa diorientasikan pada topik pengajaran
(1) membaca,
(2) menulis,
(3) menyimak, dan
(4) wicara.
Ditinjau dari nilai fungsionalnya dalam
kehidupan, penguasaan yang perlu dijadikan fokus dan perlu dikembangkan adalah
penguasaan kemampuan membaca dan menulis. Sebab itulah konsep literacy
(keberwacanaan) dalam persfektif whole language yang hanya dihubungkan dengan
perihal membaca dan menulis (Au, mason, dan Scheu, 1995, Eanes, 1997).
Ditinjau dari konsepsi demikian, topik
pengajaran menyimak, wicara, membaca, dan menulis tidak harus digarap secara
seimbang karena alokasi waktu pengajaran mesti lebih banyak digunakan untuk
pembelajaran membaca dan menulis.
Whole language adalah cara untuk
menyatukan pandangan tentang bahasa, tentang pembelajaran, dan tentang
orang-orang yang terlibat dalam pembelajaran. Dalam hal ini orang-orang yang
dimaksud adalah siswa dan guru.Menurut Routman dan Froese (1991) dalam
Suratinah dan Teguh Prakoso (2003: 2.3) ada delapan komponen whole language,
yaitu reading aloud, sustained silent reading, shared reading, journal writing,
guided reading, guided writing, independent reading, dan independent writing.
Namun sesuai dengan definisi whole
language yaitu pembelajaran bahasa yang disajikan secara utuh dan tidak
terpisah-pisah, maka dalam menerapkan setiap komponen whole language di kelas
harus pula melibatkan semua keterampilan dan unsur bahasa dalam kegiatan
pembelajaran.
A.
Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota
kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan
diri. (Kridalaksana: 1983)
Ø Ciri atau
sifat yang hakiki dari bahasa yaitu:
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur
berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem
terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara
fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut
pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu
bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun
menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu
bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem
bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri
dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik,
dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai
berikut.
2. Bahasa itu Berwujud Lambang
2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk
beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang
mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan
adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal),
gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang
bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib
antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3. Bahasa itu berupa bunyi
3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi
adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang
bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan
’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan
istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa
(yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh
lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan
apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang
bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung
signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan:
Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka
seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata
apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak
makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum
pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau
”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa
adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu
pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan
dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna.
Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat
disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6. Bahasa itu bersifat konvensional
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang
bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang
tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua
anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu
digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki
empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota
masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan
digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7. Bahasa itu bersifat unik
7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik,
artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh
bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan
kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8. Bahasa itu bersifat universal
8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga
bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap
bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum
adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan
konsonan.
9. Bahasa itu bersifat produktif\
9. Bahasa itu bersifat produktif\
Bahasa bersifat produktif, artinya
meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang
jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas,
meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.
Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari
empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
·
/i/-/k/-/a/-/t/
·
/k/-/i/-/t/-/a/
·
/k/-/i/-/a/-/t/
·
/k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa
biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar
belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang
digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
1.
Idiolek : Ragam
bahasa yang bersifat perorangan.
2.
Dialek :
Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu
tempat atau suatu waktu.
3.
Ragam :
Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan
ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari
segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai
makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan
bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat
kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi
tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau
istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu manusiawi
12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda
dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan
alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka,
bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya
dapat digunakan oleh manusia.
B.
SISTEM BAHASA
1.
Fonologi
Fonologi merupakan
ilmu tentang perbendaharaan fonem sebuah bahasa dan
distribusinya.Fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang
menganalisis bunyi bahasa secara umum.Istilah fonologi, yang berasal dari
gabungan kata Yunani yaitu phone berarti bunyi dan logos berarti ilmu, disebut
juga tata bunyi. Bidang ini meliputi dua bagian:
a.
Fonetik atau
fonetika adalah bagian ilmu dalam linguistik yang mempelajari bunyi yang
diproduksi oleh manusia. Fonetik mempelajari bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah
bahasa direalisasikan atau dilafazkan.
b.
Fonemik, yaitu
bagian fonologi yang mempelajari bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda
arti. Bunyi ujaran yang bersifat netral, atau masih belum terbukti membedakan
arti disebut fona, sedangkan fonem ialah satuan bunyi ujaran terkecil yang
membedakan arti.Variasi fonem karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut
alofon.Gambar atau lambang fonem dinamakan huruf. Jadi fonem berbeda dengan
huruf.
Untuk
menghasilkan suatu bunyi atau fonem, ada tiga unsur yang penting yaitu:
a. Udara
b. artikulator atau bagian alat ucap yang bergerak
c. titik artikulasi atau bagian alat ucap yang menjadi
titik sentuh articulator
2.
Morfologi
Morfologi
secara harfiah berarti pengetahuan tentang bentuk. Morfologi adalah bidang
linguistik atau tatabahasa yang mempelajari kata dan proses pembentukan kata
secara gramatikal. Dalam beberapa buku tata bahasa, morfologi dinamakan juga
tata bentukan.Satuan ujaran yang mengandung makna (leksikal atau gramatikal)
yang turut serta dalam pembentukan kata atau yang menjadi bagian dari kata
disebut morfem. Berdasarkan potensinya untuk dapat berdiri sendiri dalam suatu
tuturan, morfem dibedakan atas dua macam yaitu:
a.
Morfem terikat,
morfem yang tidak mempunyai potensi untuk berdiri sendiri, sehingga harus
selalu hadir dengan mengikatkan dirinya dengan morfem bebas lewat proses
morfologis, atau proses pembentukan kata.
b.
Morfem bebas,
yang secara potensial mampu berdiri sendiri sebagai kata dan secara gramatikal
menduduki satu fungsi dalam kalimat. Dalam bahasa Indonesia morfem bebas
disebut juga kata dasar. Satuan ujaran seperti buku, kantor, arsip, uji, ajar,
kali, pantau, dan liput merupakan morfem bebas atau kata dasar; sedangkan me-,
pe-, -an, ke–an, di-, swa-, trans-, -logi, -isme merupakan morfem terikat.
Sebuah morfem, jika bergabung dengan morfem lain, sering mengalami perubahan.
Misalnya, morfem terikat me- dapat berubah menjadi men-, mem-, meny-, menge-,
dan menge- sesuai dengan lingkungan yang dimasuki. Variasi morfem yang terjadi
karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alomorf.
3.
Sintaksis
Sintaksis
berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu syn berarti bersama dan taxis berarti
pengaturan. Sintaks adalah ilmu mengenai prinsip dan peraturan untuk membuat
kalimat.Selain aturan ini juga digunakan untuk merujuk langsung pada peraturan
dan prinsip yang mencakup struktur kalimat dalam bahasa apapun. Penelitian
modern dalam sintaks bertujuan untuk menjelaskan bahasa dalam aturan ini.
Banyak pakar sintaksis berusaha menemukan aturan umum yang diterapkan disetiap
bahasa.
4.
Semantik
Semantik
diambil dari bahasa Yunani semantikos yang berarti memberikan tanda. Semantik
adalah cabang linguistik yang mempelajari makna yang terkandung pada suatu
bahasa, kode, atau jenis representasi lain. Semantik biasanya dikontraskan
dengan dua asapek lain dari ekspresi makna; sintaksis, pembentukan simbol
kompleks dari simbol yang lebih sederhana, serta pragamatika, penggunaan
praktis simbol oleh agen atau komunitas pada suatu kondisi atau konteks
tertentu.
5.
Konsep Pragmatik
Menurut Rompas (2011: 1) adapun
aspek-aspek dalam situasi ujar, di antaranya sebagai berikut.
a.
Yang menyapa
(penyapa) atau yang disapa (pesapa). Orang yang menyapa (penutur) dan orang
(petutur). Jadi, penggunaan penutur dan petutur membatasi pragmatik pada bahasa
lisan saja.
b.
Konteks sebuah
tuturan
c.
Berkaitan dengan
lingkungan fisik dan sosial sebuah tuturan.Konteks diartikan sebagai suatu
pengetahuan latar belakang yang sama-sama dimiliki oleh penutur dan petutur
yang membantu petutur menafsir makna tuturan.
C.
Fungsi bahasa
Fungsi bahasa selain sebagai sebagai
alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi atau mengutarakan
pikiran, perasaan, atau gagasan, juga berfungsi sebagai :
·
Sebagai alat
untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud
,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur
yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·
Sebagai alat
komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud
seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja
sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada
saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para
pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan
berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka
symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
·
Sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
·
Sebagai alat
kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Perkembangan bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan
dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901,
Indonesia mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan
Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi
ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan kitab logat
melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” –
KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910
komisi ini, di bawah pimpinan D.A.Rinkes, melancarkan program Taman
Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah
pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat
pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat
sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan
ahli sejarah.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian
di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45,
BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini
berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status
relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar
nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi
dalam kedudukan yang diberikan.
HAKIKAT PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA
- KETERAMPILAN MENYIMAK (LISTENING SKILLS)
Menyimak
merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat
reseptif. Dengan demikian, menyimak tidak sekadar kegiatan mendengarkan tetapi
juga memahaminya. Ada dua jenis situasi dalam menyimak, yaitu situasi menyimak
secara interaktif dan situasi menyimak secara noninteraktif. Menyimak secara
interaktif terjadi dalam percakapan tatap muka dan percakapan di telepon atau
yang sejenisnya. Dalam menyimak jenis ini, kita bergantian melakukan aktivitas
menyimak dan berbicara. Oleh karena itu, kita memiliki kesempatan untuk
bertanya guna memperoleh penjelasan, meminta lawan bicara mengulang apa yang
diucapkan olehnya atau mungkin memintanya berbicara agak lebih lambat.
Kemudian, contoh situasi-situasi mendengarkan noninteraktif, yaitu mendengarkan
radio, TV, film, khotbah, atau menyimak dalam acara-acara seremonial. Dalam
situasi menyimak noninteraktif tersebut, kita tidak dapat meminta penjelasan
dari pembicara, tidak bisa pembicara mengulangi apa yang diucapkan, dan tidak
bisa meminta pembicaraan diperlambat.
Berikut ini adalah keterampilan-keterampilan mikro yang terlibat ketika
kita berupaya untuk memahami apa yang kita dengar, yaitu pendengar harus mampu
menguasai beberapa hal berikut:
a.
menyimpan/mengingat unsur bahasa
yang didengar menggunakan daya ingat jangka pendek (short-term memory);
b.
berupaya membedakan bunyi-bunyi
yang membedakan arti dalam bahasa target;
c.
menyadari adanya bentuk-bentuk
tekanan dan nada, warna suara, intonasi, dan adanya reduksi bentuk-bentuk kata;
d.
membedakan dan memahami arti
kata-kata yang didengar;
e.
mengenal bentuk-bentuk kata
khusus (typical word-order patterns);
f.
mendeteksi kata-kata kunci yang
mengidentifikasi topik dan gagasan;
g.
menebak makna dari konteks;
h.
mengenal kelas-kelas kata (grammatical
word classes);
i.
menyadari bentuk-bentuk dasar
sintaksis;
j.
mengenal perangkat-perangkat
kohesif (recognize cohesive devices);
k.
mendeteksi unsur-unsur kalimat
seperti subjek, predikat, objek, preposisi, dan unsur-unsur lainnya.
2. KETERAMPILAN BERBICARA (SPEAKING SKILLS)
Berbicara
merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat
produktif. Sehubungan dengan keterampilan berbicara ada tiga jenis situasi
berbicara, yaitu interaktif, semiinteraktif, dan noninteraktif. Situasi-situasi
berbicara interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat
telepon yang memungkinkan adanya pergantian antara berbicara dan menyimak, dan
juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kita dapat meminta
lawan bicara memperlambat tempo bicara dari lawan bicara. Kemudian, ada pula
situasi berbicara yang semiinteraktif, misalnya alam berpidato di hadapan umum
secara langsung. Dalam situasi ini, audiens memang tidak dapat melakukan
interupsi terhadap pembicaraan, namun pembicara dapat melihat reaksi pendengar
dari ekspresi wajah dan bahasa tubuh mereka. Beberapa situasi berbicara dapat
dikatakan betul-betul bersifat noninteraktif, misalnya berpidato melalui radio
atau televisi. Berikut ini beberapa keterampilan mikro yang harus dimiliki
dalam berbicara. Seorang pembicara harus dapat:
a.
mengucapkan bunyi-bunyi yang
berbeda secara jelas sehingga pendengar dapat membedakannya;
b.
menggunakan tekanan dan nada
serta intonasi yang jelas dan tepat sehingga pendengar dapat memahami apa yang
diucapkan pembicara;
c.
menggunakan bentuk-bentuk kata,
urutan kata, serta pilihan kata yang tepat;
d.
menggunakan register atau ragam
bahasa yang sesuai terhadap situasi komunikasi, termasuk sesuai ditinjau dari
hubungan antara pembicara dan pendengar;
e.
berupaya agar kalimat-kalimat
utama (the main sentence constituents) jelas bagi pendengar;
f.
berupaya mengemukakan ide-ide
atau informasi tambahan guna menjelaskan ide-ide utama;
g.
berupaya agar wacana berpautan
secara selaras sehingga pendengar mudah mengikuti pembicaraan.
3. KETERAMPILAN MEMBACA (READING SKILLS)
Membaca
merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat
reseptif. Keterampilan membaca dapat dikembangkan secara tersendiri, terpisah
dari keterampilan menyimak dan berbicara. Tetapi, pada masyarakat yang memiliki
tradisi literasi yang telah berkembang, sering kali keterampilan membaca
dikembangkan secara terintegrasi dengan keterampilan menyimak dan berbicara.
Keterampilan-keterampilan mikro yang terkait dengan proses membaca yang harus
dimiliki pembaca adalah:
a.
mengenal sistem tulisan yang
digunakan;
b.
mengenal kosakata;
c.
menentukan kata-kata kunci yang
mengidentifikasikan topik dan gagasan utama;
d.
menentukan makna-makna kata,
termasuk kosakata split, dari konteks tertulis;
e.
mengenal kelas kata gramatikal:
kata benda, kata sifat, dan sebagainya;
f.
menentukan konstituen-konstituen
dalam kalimat, seperti subjek, predikat, objek, dan preposisi;
g.
mengenal bentuk-bentuk dasar
sintaksis;
h.
merekonstruksi dan menyimpulkan
situasi, tujuan-tujuan, dan partisipan;
i.
menggunakan perangkat kohesif
leksikal dan gramatikal guna menarik kesimpulan-kesimpulan;
j.
menggunakan pengetahuan dan
perangkat-perangkat kohesif leksikal dan gramatikal untuk memahami topik utama
atau informasi utama;
k.
membedakan ide utama dari
detail-detail yang disajikan;
l.
menggunakan strategi membaca yang
berbeda terhadap tujuan-tujuan membaca yang berbeda, seperti skimming
untuk mencari ide-ide utama atau melakukan studi secara mendalam.
4. KETERAMPILAN MENULIS (WRITING SKILLS)
Menulis merupakan
salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat produktif.
Menulis dapat dikatakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara
jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya. Ini karena menulis bukanlah sekadar
menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat; melainkan juga mengembangkan dan
menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur. Berikut
ini keterampilan-keterampilan mikro yang diperlukan dalam menulis, penulis
perlu untuk:
a.
menggunakan ortografi dengan benar,
termasuk di sini penggunaan ejaan;
b.
memilih kata yang tepat;
c.
menggunakan bentuk kata dengan
benar;
d.
mengurutkan kta-kata dengan
benar;
e.
menggunakan struktur kalimat yang
tepat dan jelas bagi pembaca;
f.
memilih genre tulisan yang tepat,
sesuai dengan pembaca yang dituju;
g.
mengupayakan ide-ide atu
informasi utama didukung secara jelas oleh ide-ide atau informasi tambahan;
h.
mengupayakan terciptanya paragraf
dan keseluruhan tulisan koheren sehingga pembaca mudah mengikuti jalan pikiran
atau informasi yang disajikan;
i.
membuat dugaan seberapa banyak
pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca sasaran mengenai subjek yang ditulis dan
membuat asumsi mengenai hal-hal yang belum mereka ketahui dan penting untuk
ditulis.
A.
Pengertian
Bahasa Pragmatik
Pragmatik adalah ilmu bahasa yang
mempelajari pemakaian bahasa yang dikaitkan dengan konteks pemakaiannya. Makna
bahasa tersebut dapat dimengerti
bila diketahui konteksnya.
Batasan pragmatik adalah
aturan-aturan pemakaian
bahasa mengenai bentuk
dan makna yang
dikaitkan dengan maksud
pembicara, konteks, dan keadaan.
Parera
(2001:126) menjelaskan pragmatik
adalah kajian pemakaian bahasa dalam komunikasi, hubungan antara kalimat, konteks, situasi,
dan waktu diujarkannya dalam kalimat
tersebut. Definisi yang
dikemukakan oleh Parera selengkapnya dapat
dilihat pada berikut
ini: (a) Bagaimana
intepretasi dan penggunaan tutur
bergantung pada pengetahuan
dunia nyata. (b)
Bagaimana pembicara
menggunakan dan memahami
tindak pertuturan; (c)
Bagaimana struktur kalimat dipengaruhi
oleh hubungan antara
pembicara atau penutur
dan pendengar atau petutur.
Pengertian dan
pemahaman bahasa mengacu
pada fakta bahwa
untuk mengerti suatu ujaran
bahasa diperlukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata
bahasanya, yakni hubungannya
dengan konteks pemakaiannya. Berdasarkan definisi
beberapa ahli, peranan konteks sangat penting dalam ilmu bahasa. Akan tetapi, berbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh
beberapa ahli,“Yule menjelaskan
pragmatik sebagai cabang
ilmu bahasa yang mempelajari
tentang makna yang
dikehendaki oleh penutur”
(via Cahyono, 2002:213).
Penjelasan tersebut
mengarah pragmatik pada
aspek maknanya, yaitu
maksud yang akan disampaikan penutur melalui hadirnya konteks.
Hal
ini berarti pragmatik berusaha
menggambarkan sebuah ujaran yang disampaikan oleh
penutur atau pembicara
dengan mengetahui makna
tersebut.
Berdasarkan penjelasan
di atas dapat disimpulkan
bahwa pragmatik adalah ilmu yang mempelajari bahasa dalam
pemakaiannya serta makna yang dihasilkan
oleh kalimat yang dapat
diketahui dengan melihat
konteks yang ada
saat tuturan tersebut berlangsung.
maka kita dapat
mengetahui makna yang
diinginkan olehpembicara dengan
memperhatikan konteks yang
melingkupi peristiwa tutur tersebut.
B.
Hakikat Pragmatik
Berikut beberapa pengertian dari Levinson (dalam
Suwanto, 2009: 1) tentang pragmatik di antaranya sebagai berikut.
1.
Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara
tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai
hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.
2.
Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan
bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.
3.
Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif
fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur
linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonlinguistik.
4.
Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara
bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman
bahasa.
5.
Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis,
implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana.
Sedangkan Menurut Leech ( dalam Abdurrahman,
2009: 1), Pragmatik adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan
situasi-situasi ujar (speech situations) yang meliputi unsur-unsur
penyapa dan yang disapa, konteks, tujuan, tindak ilokusi, tuturan, waktu, dan
tempat.
Yule (1996:3-4)
menyebutkan empat definisi pragmatik , yaitu:
1.
Bidang yang mengkaji makna penutur;
2.
Bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya;
3.
Bidang yang melebihi kajian tentang makna yang
diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh
pembicara; dan
4.
Bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut
jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Jadi, pragmatik
mengacu pada kajian penggunaan bahasa yang berdasarkan pada konteks. Bidang
kajian yang berkenaan dengan hal itu yang kemudian lazim disebut bidang kajian
pragmatik adalah deiksis (dexis), praanggapan
(presupposition), tindak tutur (speech act), dan implikatur percakapan (conversational inplicature).
Semantik dan Pragmatik memiliki kesamaan,
yaitu cabang-cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan bahasa. Namun,
di antara kedua cabang ilmu bahasa itu memiliki perbedaan, yaitu semantik
mempelajari makna satuan bahasa secara internal sedangkan pragmatik mempelajari
makna satuan bahasa secara eksternal.
Contoh
penggunaan kata pintar, rajin, dan menyukai
1.
Karena pintar, Dinudin disenagi
teman-temannya.
2.
Orang yang rajin disenangi
teman-temannya.
3.
Guru sangat menyukai murid yang
rajin dan pandai.
Kata pintar dalam kalimat (1) secara internal bermakna ‘pandai’ atau
‘cakap’. Kata rajin secara internal bermakna ‘suka bekerja atau suka belajar’
atau ‘sungguh-sungguh bekerja’. Kata menyukai secara internal bermakna
‘menyayagi’. Kata ‘pandai’ atau ‘cakap’ tetapi bermakna sebaliknya, yaitu
‘bodoh’. Kata suka bekerja atau suka belajar’ atau ‘sungguh-sungguh bekerja
sebaliknya, yaitu ‘malas’. Demikian juga pada kata ‘menyayagi’ bermakna ‘tidak
menyayangi’.
Dari uraian di atas makna yang digeluti cabang bahasa semantik ialah
makna bebas konteks, sedangkan cabang makna yang digeluti cabang ilmu bahasa
pragmatik ialah makna yang terikat konteks (Kaswati Purwo, 1990:16).
Baik semantik ataupun pragmatik sama-sama
mengkaji “arti” namun dari sudut pandang yang berbeda. Semantik mengkaji arti
lingual yang tidak terikat konteks, sedangkan pragmatik mengkaji “arti” yang
disebut “the speaker’s meaning” atau
arti menurut tafsiran menurut penutur yang disebut “maksud”. Arti menurut
tafsiran penutur atau maksud itu sangat bergantung konteks. Tanpa memperhitungkan
konteks arti itu tidak dapat dipahami.
Konteks adalah bagian suatu
uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah
kejelasan makna situasi
yang ada hubungannya
dengan suatu kejadian. Sementara
Purwo (2001:4) menjelaskan
konteks adalah pijakan
utama dalam analisis pragmatik.
Konteks ini meliputi
penutur dan petutur,
tempat, waktu, dan segala sesuatu yang terlibat di dalam ujaran
tersebut.
Supardo (2000:46) membagi konteks menjadi konteks bahasa
(linguistik) dan konteks di
luar bahasa (nonlinguistik). Konteks
bahasa berupa unsur
yangmembentuk struktur lahir,
yakni bunyi, kata,
kalimat, dan ujaran
atau teks. Konteks nonbahasa
adalah konteks yang tidak termasuk unsur kebahasaan.
Berbeda dengan ahli-ahli
di atas, Hymes
(via Sudaryat, 2009:146-150) menjabarkan konteks menjadi
delapan jenis pertama latar (setting,
waktu, tempat) yaitu mengacu pada
tempat (ruang-space) dan
waktu atau tempo
(ritme) terjadinya
percakapan. Kedua peserta
(particip ant) mengacu
pada peserta percakapan, yakni
pembicara dan pendengar.
Ketiga hasil (ends)
mengacu padahasil percakapan
dan tujuan percakapan.
Keempat amanat (message)
mengacu pada bentuk dan
isi amanat. Kelima
cara (key) ,mengacu
pada semangat melaksanakan percakapan.
Keenam sarana (instrument),
jalur (chanel) mengacu pada apakah pemakaian bahasa dilaksanakan secara lisan atau tulis dan
mengacu pula pada variasi bahasa yang
digunakan. Ketujuh norma mengacu pada perilaku peserta percakapan.
Kedelapan jenis atau
genre yaitu mengacu
pada kategori bentuk dan
ragam bahasa.
Konteks dapat berupa orang
atau benda, tempat, waktu,
bahasa, alat, dan tindakan. Konteks
berupa orang adalah
siapa yang berbicara
dan dengan siapa ia
berbicara. Konteks berupa
tempat adalah di
mana ujaran tersebut diucapkan, bagaimana
kondisi masyarakatnya dan
norma yang ada
di masyarakat.
Konteks berupa waktu adalah kapan ujaran tersebut diucapkan dan dalam
situasi bagaimana. Konteks
berupa bahasa adalah
bahasa yang mendahului peristiwa tutur tersebut.
Konteks berupa tindakan adalah seluruh
perbutan yang berupa unsur di luar bahasa.
Pragmatik memiliki kajian atau bidang telaah
tertentu yaitu dieksis, praanggapan (presupposition), tindak tutur (speech
acts), dan implikatur percakapan (conversational implicature) (Kaswanti Purwo,
1990:17). Namun, pada makalah ini akan membahas tindak tutur, praanggapan dan
implikatur.
a.
Tindak
Tutur
Tindak tutur adalah bagian dari
pragmatik. Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act,
speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari
pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984:154). Tindak tutur (speech
atcs) adalah ujaran yang dibuat sebagai bagian dari interaksi sosial (Hudson
dikutif Alwasilah, 1993:19).
Setiap peristiwa tutur terbatas pada
kegiatan, atau aspek-aspek kegiatan yang secara langsung diatur oleh kaidah
atau norma bagi penutur. Ujaran atau tindak tutur dapat terdiri dari satu
tindak turur atau lebih dalam suatu peristiwa tutur dan situasi tutur. Dengan
demikian, ujaran atau tindak tutur sangat tergantung dengan konteks ketika
penutur bertutur. Tuturan-tuturan baru dapat dimengerti hanya dalam kaitannya
dengan kegiatan yang menjadi konteks dan tempat tuturan itu tejadi. Sesuai
dengan pendapat Alwasilah (1993:20) bahwa ujaran bersifat context
dependent (tergantung konteks).
Tindak tutur merupakan gejala individu,
bersifat psikologis, dan ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur dalam
menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur di titikberatkan kepada makna atau
arti tindak, sedangkan peristiwa tutur lebih dititikberatkan pada tujuan
peristiwanya (Suwito, 1983:33).
Kalimat yang bentuk formalnya berupa
pertanyaan memberikan informasi dan dapat pula berfungsi melakukan suatu
tindak tutur yang dilakukan oleh penutur. Dengan demikian, penutur yang
diucapkan suatu tindakan, seperti “Pergi!”, “Silahkan Anda tinggalkan rumah
ini, karena Anda belum membayar kontraknya!”, “Saya mohon Anda meninggaln rumah
ini” tindak tutur ini merupakan suatu perintah dari penutur kepada mitra
tutur untuk melakukan tindakan.
b.
Deiksis
Menurut
Purwo (1984:1) deiksis
adalah sebuah kata
dikatakan bersifat deiksis apabila
berganti-ganti tergantung pada
siapa yang menjadi si
pembicara dan tergantung pada saat dan tempat dituturkannya kata itu,
misalnya: kata saya, sini, sekarang.
Lyons (1995:270) memberi
pengertian bahwa deiksis berasal dari
kata Yunani yang berarti “menunjuk” atau “menunjukkan”
hal ini telah menjadi istilah teknis
dalam teori tata
bahasa, untuk menangani
ciri-ciri “penentuan” bahasa yang
berhubungan dengan watak dan tempat ujaran.
Deiksis
merupakan salah satu
bagian dari ilmu
pragmatik yang membahas tentang
ungkapan atau konteks yang ada dalam sebuah kalimat. Deiksis ada lima macam,
yaitu deiksis orang,
deiksis tempat, deiksis
waktu, deiksis wacana dan deiksis sosial.
c.
Peranggapan
Praanggapan (presuposisi)
berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris
berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti
sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan
sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan.
Levinson (dikutif
Nababan, 1987:48) memberikan konsep praanggapan yang disejajarkan maknanya
dengan presupposition sebagai suatu macam anggapan atau pengetahuan latar
belakang yang membuat suatu tindakan, teori, atau ungkapan mempunyai makna.
George Yule (2006:43) menyatakan bahwa praanggapan atau presupposisi adalah
sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan
suatu tuturan. Yang memiliki presuposisi adalah penutur bukan kalimat. Louise
Cummings (1999: 42) menyatakan bahwa praanggapan adalah asumsi-asumsi atau
inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan linguistik tertentu.
Nababan (1987:46), memberikan pengertian praanggapan sebagai dasar atau
penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa)
yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi
pendengar atau penerima bahasa itu dan sebaliknya, membantu pembicara
menentukan bentuk-bentuk bahasa yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna
atau pesan yang dimaksud.
Dari beberapa definisi
praanggapan di atas dapat disimpulkan bahwa praanggapan adalah kesimpulan atau
asumsi awal penutur sebelum melakukan tuturan bahwa apa yang akan disampaikan
juga dipahami oleh mitra tutur. Untuk memperjelas hal ini, perhatikan contoh
berikut :
A:
“Aku sudah membeli bukunya Pak Udin kemarin”
B:
“Dapat potongan 30 persen kan?
Contoh percakapan di atas menunjukkan bahwa sebelum bertutur (1A)
memiliki praanggapan bahwa B mengetahui maksudnya yaitu terdapat sebuah buku yang
ditulis oleh Pak Pranowo.
d.
Implikatur (Makna Tersirat)
Makna tersirat (implied meaning) atau implikatur adalah makna atau
pesan yang tersirat dalam ungkapan lisan dan atau wacana tulis. Kata lain
implikatur adalah ungkapan secara tidak langsung yakni makna ungkapan tidak
tercermin dalam kosa kata secara literal (Ihsan, 2011:93)
Menurut Grice (dikutif Rani, Arifin dan Martutik, 2004:171), dalam
pemakaian bahasa terdapat implikatur yang disebut implikatur konvensional,
yaitu implikatur yang ditentukan oleh ‘arti konvensional kata-kata yang
dipakai’.
Contoh:
(-) Dia orang Palembang karena itu dia pemberani.
Pada
contoh (15) tersebut, penutur tidak secara langsung menyatakan bahwa suatu ciri
(pemberani) disebabkan oleh ciri lain (jadi orang Palembang), tetapi bentuk
ungkapan yang dipakai secara konvensional berimplikasi bahwa hubungan seperti
itu ada. Kalau individu itu dimaksud orang Palembang dan tidak pemberani,
implikaturnya yang keliru tetapi ujaran tidak salah.
Evaluasi
dan Asesmen
A.
Pengertian
Evaluasi
Evaluasi
merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran
informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu
sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan.
Berikut ini implikasi tersebut:
1. Evaluasi
adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses
belajar mengajar.
2. Proses
evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan
jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3. Evaluasi
menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan
informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan
dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan
kita menentukan :
1
Tingkat kemajuan
pengajaran
2
Ketercapaian tujuan
pembelajaran.
3
Bagaimana berbuat baik
pada waktu-waktu mendatang.
B.
Pengertian
Asesmen
Suatu
penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui
kelemahan dan kekuatan yang mana hsil keputusannya dapat digunakan untuk
layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun suatu
rancangan pembelajaran (Robert M Smith 2002)
Proses
sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat
kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk
menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut
guru akan dapat menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai
dengan kenyataan objektif (Menurut James A. Mc. Lounghlin & Rena B
Lewis)
C. Tujuan Asesmen Berbasis Kelas
Secara rinci
tujuan dari penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1.
Dengan melakukan asesmen berbasi
kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat
kompetensi yang dipersyaratkan, baiik selama mengikuti pembelajaran atau
setelahnya.
2.
Saat melaksanakan asesmen , pendidik
juga dapat langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik.
3.
Pendidik dapat terus melakukan
pemantauan kemajuan belajar yang dialami peserta didik.
4.
Hasil pantaua kemajuan proses dan
hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat
dipakai sebagai umpan balik untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegaiatan,
dan sumber belajar yang digunakan, seuai dengan kebutuhan materi dan kebutuhan
siswa.
5.
Hasil asesmen dapat pula memberikan
informasi kepada orang tua dan Komite Sekolah tentang efektivitas pendidikan.
D.
Macam
– macam Evaluasi
1. Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi
yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah
berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud
dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran
yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback)
mengenai kemajuan yang telah dicapai.
2. Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi
yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup
lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana
peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel
mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu
periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran
yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu
bidang studi.
3. Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi
yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan
yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi
diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama
proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon
siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk
mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh
siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan
pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat
memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara
pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan
siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.
E.
Macam
– macam Asesmen
1.
Tes
Tertulis
Tes tertulis merupakan tes dalam bentuk bahan tulisan
(baik soal maupun jawabannya). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus
merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk
mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram dan sebagainya.
2.
Performance
Assessment
Performance Assessment merupakan penilaian dengan
berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk
mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasikan pengetahuan yang mendalam,
serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Jadi boleh dikatakan bahwa
Performance Assessment adalah suatu penilaian yang meminta peserta tes untuk
mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam berbagai macam
konteks sesuai dengan criteria yang diinginkan.
3.
Penilaian
Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan atau berkas pilihan yang
dapat memberikan informasi bagi suatu penilaian.
4.
Penilaian
Proyek
Penilaian Proyek. Adalah tugas yang harus diselesaikan
dalam periode/ waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak
dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data.
Karena dalam pelaksanaannya proyek bersumber pada data primer/ sekunder,
evaluasi hasil dan kerjasama dengan pihak lain, proyek merupakan suatu sarana
yang penting untuk menilai kemampuan umum dalam semua bidang.
F. Metode Pembelajaran
Pengertian Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) merupakan suatu proses
pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna
materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan
konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural)
sehingga siswa memiliki pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel da-pat diterapkan
(ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
CTL
merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata ke
dalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga
dan masyarakat. Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna
bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung lebih alamiah dalam bentuk kegiatan
siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa.
Pembelajaran
kontekstual dengan pendekatan konstruktivisme dipandang sebagai salah satu
strategi yang memenuhi prinsip-prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Dengan
lima strategi pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning),
yaitu relating, experiencing, applying, cooperating, dan transferrini
diharapkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal.
Dalam kelas
kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Guru lebih
banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru
mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja ber-sama untuk menemukan
sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesu-atu yang baru datang dari
menemukan sendiri bukan dari apa kata guru. Begitulah peran guru di kelas yang
dikelola dengan pendekatan kontekstual.
Pembelajaran
kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang
membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan-nya dengan situasi dunia
nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidu-pan mereka sehari-hari, dengan
melibatkan tujuh komponen utama pembelaaran efektif, yakni: konstruktivisme
(constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat
belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya
(authentic assessment).
Pengertian Model Pembelajarn Quantum Learning
Quantum
learning merupakan kiat, petunjuk, strategi dan seluruh proses belajar yang
dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu
proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Quantum learning ini berakar dari
upaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperimen yang
disebutnya suggestology. Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti
mempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap detil apapun memberikan sugesti
positif atau negatif.
Tokoh utama
di balik Quantum Learning adalah Bobbi DePorter. Dia perintis, pencetus dan
pengembang utama Quantum Learning. Sejak tahun 1982 DePorter mematangkan dan
mengembangkan gagasan Quantum Learning di SuperCamp. Dengan dibantu oleh
teman-temannya, terutama Eric Jansen, Greg Simmons, Mike Hernacki, Mark Reardon
dan Sarah Singer Nouric, DePorter secara terprogram dan terencana mengujicoba
gagasan-gagasan Quantum Learning kepada para remaja di SuperCamp salama tahuan
awal 1980-an. DePorter menjelaskan bahwa
metode ini dibangun berdasarkan pengalaman dan penelitian terhadap 2.500 siswa
dan sinergi pendapat ratusan guru di SupeCamp. Prinsip-prinsip dan
metode-metode Quantum Learning ini dibentuk di SuperCamp.
Pada tahap
awal perkembangannya, Quantum Learning dimaksudkan untuk membantu
meningkatkan keberhasilan hidup dan
karier para remaja dirumah tetapi lama kelamaan orang menginginkan DePorter
untuk mengadakan program-program Quantum Learning bagi orang tua siswa. Hal ini
menunjukkan bahwa falsafah dan metodologi pembelajaran yang bersifat umum,
tidak secara khusus diperuntukkan bagi pengajaran di sekolah
Tujuan
Pembelajaran Quantum Learning
1. Untuk menciptakan lingkungan belajar
yang efektif
2. Untuk menciptakan proses belajar yang
menyenangkan
3. Untuk menyesuaikan kemampuan otak
dengan apa yang dibutuhkan oleh otak
4. Untuk membantu meningkatkan
keberhasilan hidup dan karir
5. Untuk membantu mempercepat dalam
pembelajaran
Keunggulan
dan Kelemahan Pembelajaran Quantum Learning
Keunggulan :
1.
Pembelajaran kuantum
berpangkal pada psikologi kognitif, bukan fisika kuantum meskipun serba sedikit
istilah dan konsep kuantum dipakai.
2.
Pembelajaran kuantum lebih
bersifat humanistis, bukan positivistis-empiris, “hewan-istis”, dan atau
nativistis.
3.
Pembelajaran kuantum lebih
konstruktivis(tis), bukan positivistis-empiris, behavioristis.
4.
Pembelajaran kuantum
memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna, bukan sekedar
transaksi makna.
5.
Pembelajaran kuantum sangat
menekankan pada pemercepatan pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi.
6.
Pembelajaran kuantum sangat
menentukan kealamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, bukan keartifisialan
atau keadaan yang dibuat-buat.
7.
Pembelajaran kuantum sangat
menekankan kebermaknaan dan kebermutuan proses pembelajaran.
8.
Pembelajaran kuantum memiliki
model yang memadukan konteks dan isi pembelajaran.
9.
Pembelajaran kuantum
memusatkan perhatian pada pembentukan ketrampilan akademis, ketrampilan (dalam)
hidup, dan prestasi fisikal atau material.
10.
Pembelajaran kuantum
menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran.
11.
Pembelajaran kuantum
mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan keseragaman dan ketertiban.
12.
Pembelajaran kuantum
mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran.
PENGERTIAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Adalah
pendekatan pembelajaran yang berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa
untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan
belajar.
CIRI-CIRI
PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Didalam
pembelajaran kooperatif terdapat elemen-elemen yang berkaitan. Menurut Lie ( 2004 ):
1. Saling
ketergantungan positif
Dalam
pembelajaran kooperatif, guru menciptakan suasana yang mendorong agar siswa
merasa saling membutuhkan atau yang biasa disebut dengan saling ketergantungan
positif yang dapat dicapai melalui : saling ketergantungan mencapai tujuan,
saling ketergantungan menyelesaikan tugas, saling ketergantungan bahan atau
sumber, saling ketergantungan peran, saling ketergantungan hadiah.
2. Interaksi
tatap muka
Dengan hal
ini dapat memaksa siswa saling bertatap muka sehingga mereka akan berdialog.
Dialog tidak hanya dilakukan dengan guru tetapi dengan teman sebaya juga karena
biasanya siswa akan lebih luwes, lebih mudah belajarnya dengan teman sebaya
3.
Akuntabilitas individual
Pembelajaran
kooperatif menampilkan wujudnya dalam belajar kelompok. Penilaian ditunjukkan
untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran secara individual.
Hasil penilaian ini selanjutnya disampaikan oleh guru kepada kelompok agar
semua kelompok mengetahui siapa kelompok yang memerlukan bantuan dan siapa yang
dapat memberikan bantuan,maksudnya yang dapat mengajarkan kepada temannya.
Nilai kelompok tersebut harus didasarkan pada rata-rata, karena itu anggota
kelompok harus memberikan kontribusi untuk kelompnya. Intinya yang dimaksud
dengan akuntabilitas individual adalah penilaian kelompok yang didasarkan pada
rata-rata penguasaan semua anggota secara individual.
4.
Keterampilan menjalin hubungan antar pribadi
Keterampilan
sosial dalam menjalin hubungan antar siswa harus diajarkan. Siswa yang tidak
dapat menjalin hubungan antar pribadi akan memperoleh teguran dari guru juga
siswa lainnya.
TUJUAN
PEMBELAJARAN KOOPERATIF
1.
Meningkatkan hasil belajar akademik
Meskipun
pembelajaran kooperatif meliputi berbagai macam tujuan social, tetapi juga bertujuan
untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas – tugas akademik. Beberapa ahli
berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep –
konsep yang sulit.
2.
Penerimaan terhadap keragaman
Pembelajaran
kooperatif memberi peluang kepada siswa yang berbada latar belakang dan kondisi
untuk bekerja saling bergantung satu sama lain atas tugas – tugas bersama.
3.
Pengembangan ketrampilan sosial
Pengertian Pembelajaran PAKEM
PAKEM adalah
singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana
sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan
gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam
membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran
ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut
bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting
dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu
untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga
dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga
memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana
belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya
secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut
hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar.
Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak
efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses
pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan
pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan
tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain
biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan
yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar
melalui berbuat.
2. Guru menggunakan berbagai alat bantu
dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber
belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi
siswa.
3. Guru mengatur kelas dengan memajang
buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
4. Guru menerapkan cara mengajar yang
lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
5. Guru mendorong siswa untuk menemukan
caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya,
dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Komentar
Posting Komentar