pahami sendiri


Pengertian Teori Belajar Behavioristik
Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka respon juga semakin kuat.
Beberapa prinsip dalam teori belajar behavioristik, meliputi: (1) Reinforcement and Punishment; (2) Primary and Secondary Reinforcement; (3) Schedules of Reinforcement; (4) Contingency Management; (5) Stimulus Control in Operant Learning; (6) The Elimination of Responses (Gage, Berliner, 1984). Tokoh-tokoh aliran behavioristik di antaranya adalah ThorndikeWatsonClark HullEdwin Guthrie, dan Skinner.
Pengertian Teori Belajar Nativisme
Nativisme merupakan kata dasar dari bahasa Latin, “natus” yang artinya lahir atau “nativus” yang mempunyai arti kelahiran (pembawaan). Nativisme merupakan sebuah doktrin yang berpengaruh besar terhadap teori pemikiran psikologis. Teori nativisme ini dipelopori oleh  Arthur Schopenhauer (1788-1860), seorang filosof Jerman, ini  mengemukakan bahwa perkembangan manusia itu  telah ditentukan  oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir (faktor pembawaan) baik karena berasal dari keturunan orang tuanya, nenek moyangnya maupun karena memang ditakdirkan demikian.
Pembawaan itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Manakala pembawaannya itu baik, baik pula anak itu kelak. Begitu pula sebaliknya, andaikata anak itu berpembawaan buruk, buruk pula pada masa pendewasaannya.Potensi-potensi yang dimiliki seseorang adalah potensi hereditas (bawaan) bukan potensi pendidikan. Pendidikan dan sama sekali tidak berpengaruh terhadap perkembangan  manusia. Teori ini juga termasuk dalam filsafat idealisme yang mengemukakan bahwa perkembangan seorang hanya ditentukan oleh keturunan yaitu faktor alam yang bersifat kodrati.
Teori empirisme ini merupakan kebalikan dari teori nativisme karena menganggap bahwa potensi atau pembawaan yang dimiliki seseorang itu sama sekali tidak ada pengaruhnya dalam upaya pendidikan. Semuanya ditentukan oleh faktor lingkungan yaitu pendidikan. Teori ini disebut juga dengan Sosiologisme, karena sepenuhnya mementingkan atau menekankan pengaruh dari luar. Dalam ilmu pendidikan teori ini dikenal sebagai pandangan optimisme paedagogis.

Pengertian Teori Belajar Mentalisme
Teori mentalisme atau teori nativisme adalah lawan dari teori behaviorisme. Chomsky (1959) menyerang dengan sangat tajam teori behaviorismeyang ditokohi oleh Skinner. Menurut  Chomsky, tingkah laku manusia jauh lebih rumit daripada tingkah laku binatang, tikus. Dengan kerumitannya itulah sehingga mustahil pemberian stimuli eksternal dan respons mampu menentukan tingkah laku bahasa. Bagi chomsky,k yang mampu memikul tanggung jawab tingkah laku bahasa hanyalah kemampuaan bawaan. Spekulasi Skinner itu bersifat prematur dalam arti berlaku pada tahap paling awal sebelum seseorang atau anak memperoleh pengertian yang lebih baik dari sistem linguistik yang dipelajarinya (Hamid, 1987).
Salah seorang penganut teori mentalisme adalah Lennenberg (1967). Ia berpendapat bahwa bahasa merupakan species-specific dengan cara tertentu dalam perilaku bahasa yang ditentukan secara biologis. Bahasa adalah mekanisme yang bersifat bawaan (innate) yang disebut alat pemerolehan bahasa (LAD) dan yang memugkinkan seorang anak memformulasikan sistem bahasa yang bersifat abstrak. Mekanisme bahasa yang ersifat bawaan bekerja sesuai dengan urutan dan aturan berikut ini:
Apabila anak disuruh menggunakan bahasa, mekanisme ini berpacu dan memformulasikan hiptesis struktur bahasa yang memungkinkan terjadinya kontak. Hipotesis secara tetap diperiksa kembali oleh mekanisme tersebut melalui penggunaan bahasa (Said,1987).

Pengertian Teori Belajar Kognitivisme
Teori belajar kognitif lebih menekankan pada belajar merupakan suatu proses yang terjadi dalam akal pikiran manusia. Pada dasarnya belajar adalah suatu proses usaha yang melibatkan aktivitas mental yang terjadi dalam diri manusia sebagai akibat dari proses interaksi aktif dengan lingkungannya untuk memperoleh suatu perubahan dalam bentuk pengetahuan, pemahaman, tingkah laku, ketrampilan dan nilai sikap yang bersifat relatif dan berbekas.
Belajar kognitif ciri khasnya terletak dalam belajar memperoleh dan mempergunakan bentuk-bentuk reppresentatif yang mewakili obyek-obyek itu di representasikan atau di hadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang, yang semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental, misalnya seseorang menceritakan pengalamannya selama mengadakan perjalanan keluar negeri, setelah kembali kenegerinya sendiri. Tampat-tempat yang dikunjuginya selama berada di lain negara tidak dapat diabawa pulang, orangnya sendiri juga tidak hadir di tempat-tempat itu. Pada waktu itu sedang bercerita, tetapi semulanya tanggapan-tanggapan, gagasan dan tanggapan itu di tuangkan dalam kata-kata yang disampaikan kepada orang yang mendengarkan ceritanya.
Aplikasi teori belajar kognitivisme dalam pembelajaran yaitu guru harus memahami bahwa siswa bukan sebagai orang dewasa yang mudah dalam proses berpikirnya, anak usia pra sekolah dan awal sekolah dasar belajar menggunakan benda-benda konkret, keaktifan siswa sangat dipentingkan, guru menyusun materi dengan menggunakan pola atau logika tertentu dari sederhana kekompleks, guru menciptakan pembelajaran yang bermakna, memperhatian perbedaan individual siswa untuk mencapai keberhasilan siswa.
Kelebihannya yaitu : menjadikan siswa lebih kreatif dan mandiri; membantu siswa memahami bahan belajar secara lebih mudah.Kekurangannya yaitu : teori tidak menyeluruh untuk semua tingkat pendidikan; sulit di praktikkan khususnya di tingkat lanjut; beberapa prinsip seperti intelegensi sulit dipahami dan pemahamannya masih belum tuntas.

Pengertian Teori Belajar Humanisme
Dalam teori humanisme lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia. Pendekatan ini melihat kejadian yaitu bagaimana dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanisme biasanya menfokuskan pengajarannya pada pembangunan kemampuan yang positif. Kemampuan positif tersebuterat kaitannya dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif. Emosi merupakan karateristik yang sangat kuat yang nampak dari para pendidik beraliran humanisme. Dalam teori pembelajaran humanistik, belajar merupakan proses yang dimulai dan ditujukan untuk kepentingan memanusiakan manusia. Dimana memanusiakan manusia di sini berarti mempunyai tujuan untuk mencapai aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi diri orang yang belajar secara optimal.
Pendekatan humanisme dalam pendidikan menekankan pada perkembangan positif. Pendekatan yang berfokus pada potensi manusia untuk mencari dan menemukan kemampuan yang mereka punya dan mengembangkan kemampuan tersebut. Hal ini mencakup kemampuan interpersonal sosial dan metode untuk pengembangan diri yang ditujukan untuk memperkaya diri, menikmati keberadaan hidup dan juga masyarakat. Ketrampilan atau kemampuan membangun diri secara positif ini menjadi sangat penting dalam pendidikan karena keterkaitannya dengan keberhasilan akademik.
Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika siswa memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.Tujuan utama para pendidik adalah membantu si siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka.
Pengertian Teori Belajar Funsionalisme
Fungsionalisme struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama normaadattradisi dan institusi. Sebuah analogi umum yang dipopulerkan Herbert Spencer menampilkan bagian-bagian masyarakat ini sebagai "organ" yang bekerja demi berfungsinya seluruh "badan" secara wajar.[1] Dalam arti paling mendasar, istilah ini menekankan "upaya untuk menghubungkan, sebisa mungkin, dengan setiap fitur, adat, atau praktik, dampaknya terhadap berfungsinya suatu sistem yang stabil dan kohesif." Bagi Talcott Parsons, "fungsionalisme struktural" mendeskripsikan suatu tahap tertentu dalam pengembangan metodologis ilmu sosial, bukan sebuah mazhab pemikiran.
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial pada abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Émile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.
Pengertian Teori Belajar Konstruktivisme
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya.
Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan, Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern. Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Sedangkan menurut Tran Vui Konstruktivisme adalah suatu filsafat belajar yang dibangun atas anggapan bahwa dengan memfreksikan pengalaman-pengalaman sendiri.sedangkan teori Konstruktivisme adalah sebuah teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau mencari kebutuhannya dengan kemampuan untuk menemukan keinginan atau kebutuhannya tersebut denga bantuan fasilitasi orang lain
Dari keterangan diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan sendiri kompetensi, pengetahuan atau teknologi, dan hal lain yang diperlukan guna mengembangkan dirinya sendiri.
Hubungan Teori Belajar dengan Pendekatan Pembelajaran Bahasa Indonesia
               Teori belajar sangat erat kaitannya dengan pembelajaran ketika sedang di mulai, guru sangat membutuhkan beberapa teori belajar agar siswa dapat lebih mengeti pembelajaran yang akan di ajarkan, dan juga kegiatan belajar mengajar akan semakin menyenangkan. Teori belajar tentu sangat berpengaruh dengan pendekatan pembelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa indonesia membutuhkan beberapa teori belajar agar siswa paham tentang beberapa kalimat,kata atau apapun yang berada pada pembelajaran Bahasa Indonesia.
               Bahasa merupakan manifestasi kemampuan kognitif dan efektif untuk menjelajah dunia, untuk berhubungan dengan orang lain dan juga keperluan terhadap diri sendiri sebagai manusia. lebih lagi kaedah generatif yang di usulkan dibawah naungan nativisme itu bersifat abstrak, formal, eksplisit dan logis, meskipun kaidah itu lebih mengutamakan pada bentuk bahasa dan tidak pada tataran fungsional yang lebih dari makna yang di bentuk dari interaksi sosial.

JENIS-JENIS PENDEKATAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia terdapat beberapa jenis-jenis pendekatan pembelajaran Bahasa Indonesia, yaitu :
1.    Kontekstual
Johnson (Nurhadi, 2004:12) mengungkapkan sistem kontekstual adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik melihat makna dalam bahan yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupannya sehari-hari.
The Washington State Consortium for Contextual Teaching and Learning merumuskan pengajaran kontekstual adalah pengajaran yang memungkinkan peserta didik memperkuat, memperluas, dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan akademisnya dalam berbagai latar di sekolah dan di luar sekolah untuk memecahkan persoalan yang ada dalam dunia nyata.
Nurhadi (2004:13) menyimpulkan bahwa pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar pada saat guru menghadirkan dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupannya sehari-hari. Proses pembelajaran berlangsung secara alamiah dalam bentuk pesera didik bekerja dan mengalami, bukan berupa pemindahan pengetahuan dari guru kepada peserta didik.
Secara garis besar, langkah-langkah penerapan kontekstual di kelas sebagai berikut.
a. Kembangkan pemikiran bahwa peserta didik akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya. (komponen konstruktivisme).
b. Laksanakan kegiatan menemukan sendiri untuk mencapai kompetisi yang diinginkan. (komponen inkuiri).
c. Kembangkan sifat ingin tahu peserta didik dengan bertanya. (komponen bertanya).
d. Ciptakan masyarakat belajar, kerja kelompok. (Komponen Masyarakat Belajar).
e. Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran. (komponen pemodelan).
f. Lakukan refleksi di akhir pertemuan, agar peserta didik merasa bahwa hari ini mereka belajar sesuatu. (komponen refleksi).
g. Lakukan penilaian yang autentik dari berbagai sumber dan cara. (komponen asesmen autentik).
2. Tematis
Pembelajaran tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar. Pembelajaran tematik hanya diajarkan pada 10 siswa sekolah dasar kelas rendah (1—3), karena pada umumnya mereka melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik), perkembangan fisiknya tidak pernah dipisahkan dengan perkembangan mental, sosial, dan emosional.
Ø  Strategi Pembelajaran Tematik
Strategi pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar siswa, misalnya, sebagai berikut. 1) Bersahabat, menyenangkan, tetapi tetap bermakna bagi siswa. 2) Dalam menanamkan konsep atau pengetahuan dan keterampilan, siswa tidak harus di-drill, tetapi ia belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah dipahami. Bentuk pembelajaran ini dikenal dengan pembelajaran terpadu dan pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.

Ø  Ciri-ciri Pembelajaran Tematik
 Sesuai dengan perkembangan fisik dan mental siswa sekolah dasar, pembelajaran pada tahap ini harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. 1) Berpusat pada siswa. 2) Memberikan pengalaman langsung pada siswa. 3) Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas. 4) Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. 5) Bersifat fleksibel. 6) Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa.
3.Integratif/Terpadu
Pendekatan terpadu dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berarti pendekatan yang pelaksanaannya memadukan aspek-aspek bahasa. Aspek-aspek bahasa tersebut di dalam praktik berbahasa selalu digunakan secara bersama dan terpadu, baik aspek-aspek kebahasaan maupun aspek-aspek keterampilan berbahasa. Bahkan dengan bidangbidang lain, bahasa selalu menyatu di dalam pemakaian. Pembelajaran bahasa secara terpadu menaruh penghargaan terhadap bahasa, dan dengan seksama meningkatkan penguasaan bahasa siswa (Yeager, 1991).
Hal-hal penting yang terjadi di dalam kelas dengan bahasa terpadu menurut Yeager adalah sebagai berikut.
a. Siswa banyak bergaul dengan literatur (bacaan)
b. Siswa merasakan peningkatan dalam belajarnya dan memperlihatkan kesanggupan belajar yang tinggi.
c. Guru-guru berinteraksi dengan siswa, baik sebagai pembaca maupun sebagai penulis.
d. Guru memperlihatkan perhatiannya terhadap bacaan dan penulisan pada umumnya.
4. Konstruktivisme
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya.
Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan, Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern. Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Sedangkan menurut Tran Vui Konstruktivisme adalah suatu filsafat belajar yang dibangun atas anggapan bahwa dengan memfreksikan pengalaman-pengalaman sendiri.sedangkan teori Konstruktivisme adalah sebuah teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau mencari kebutuhannya dengan kemampuan untuk menemukan keinginan atau kebutuhannya tersebut denga bantuan fasilitasi orang lain
Dari keterangan diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan sendiri kompetensi, pengetahuan atau teknologi, dan hal lain yang diperlukan guna mengembangkan dirinya sendiri.

5. Proses
Dalam proses belajar atau belajar bagaimana belajar diperlukan keterampilan intelektual, keterampilan sosial, dan keterampilan fisik. Ketiga keterampilan inilah yang disebut keterampilan proses. Setiap keterampilan ini terdiri atas sejumlah keterampilan. Dengan perkataan lain keterampilan proses terdiri atas sejumlah sub keterampilan proses. Keterampilan proses berfungsi sebagai alat menemukan dan mengembangkan konsep. Konsep yang telah ditemukan atau dikembangkan berfungsi pula sebagai penunjang keterampilan proses.
Interaksi antara pengembangan keterampilan proses dengan pengembangan konsep dalam proses belajar-mengajar menghasilkan sikap dan nilai dalam diri siswa. Tanda-tandanya terlihat pada diri siswa seperti, teliti, kreatif, kritis, objektif, tenggang rasa, bertanggung jawab, jujur, terbuka, dapat bekerja sama , rajin, dan sebagainya. Keterampilan proses dibangun oleh sejumlah keterampilanketerampilan. Karena itu pencapaian atau pengembangnya dilaksanakan dalam setiap proses belajar-mengajar dalam semua mata palajaran. Tidak ada satu pelajaran pun yang dapat mengembangkan keterampilan itu secara utuh.
Karena itu pula, ada keterampilan yang cocok dikembangkan oleh pelajaran tertentu dan kurang cocok dikembangkan oleh mata pelajaran lainnya. Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik sendiri. Karena itu penjabaran keterampilan proses dapat berbeda pada setiap mata pelajaran.
a. Mengamati
1) Menatap: memperhatikan
2) Membaca: memahami suatu bacaan
3) Menyimak: memahami sesuatu yang dibicarakan orang lain
b. Menggolongkan Mencari persamaan, perbedaan atau penggolongan (dapat berupa wacana, kalimat, dan kosa kata).
c. Menafsirkan
1) Menafsirkan: mencari atau menemukan arti, situasi, pola, kesimpulan dan mengelompokkan suatu wacana.
2) Mencari dasar penggolongan: mengelompokkan sesuatu berdasarkan suatu kaidah, dapat berupa kata dasar, kata bentukan, jenis kata, pola kalimat ataupun wacana.
3) Memberi arti: mencari arti kata-kata atau mencari pengertian sesuatu wacana kemudian mengutarakan kembali baik lisan maupun tertulis.
4) Mencari hubungan situasi: mencari atau menebak waktu kejadian dari suatu wacana puisi. Menghubungkan antarsituasi yang satu dengan yang lain dari beberapa wacana.
5) Menemukan pola: menentukan atau menebak suatu pola cerita yang berupa prosa maupun pola kalimat.
6) Menarik kesimpulan: mengambil suatu kesimpulan dari suatu wacana secara induktif maupun deduktif.
 7) Menggeneralisasikan: mengambil kesimpulan secara induktif atau dari ruang lingkup yang lebih luas daripada menarik kesimpulan.
8) Mengalisis: menganalisis suatu wacana berdasarkan paragraf, kalimat, dan unsur-unsur.
d. Menerapkan Menggunakan konsep: kaidah bahasa dalam menyusun dapat berupa penulisan wacana, karangan, surat-menyurat, kalimatkalimat, kata bentukan dengan memperhatikan ejaan/kaidah bahasa.
 e. Mengkomunikasikan
1) Berdiskusi: melakukan diskusi dan tanya jawab dengan memakai argumentasi/ alasan-alasan dan bukti-bukti untuk memecahkan suatu masalah.
2) Mendeklamasikan: melakukan deklamasi suatu puisi dengan menjiwai sesuatu yang dideklamasikan (dapat dengan menggerakkan anggota badan, kepala, pandangan mata, atau perubahan air muka).
3) Dramatisasi: menirukan sesuatu perilaku dengan penjiwaan yang mendalam.
4) Bertanya: mengajukan berbagai jenis pertanyaan yang mengarah kepada: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, atau evaluasi.
5) Mengarang: menulis sesuatu dapat dengan melihat objeknya yang nyata dulu dengan bantuan gambar atau tanpa bantuan apaapa.
6) Mendramakan/bermain drama: memainkan sesuatu teks cerita persis seperti apa yang tertera pada bacaan.
7) Mengungkapkan/melaporkan sesuatu dalam bentuk lisan dan tulisan: melaporkan darmawisata, pertandingan, peninjauan ke lapangan, dan sebagainya.
6. Pendekatan Whole Language
Whole language dapat dinyatakan sebagai perangkat wawasan yang mengarahkan kerangka pikir praktisi dalam menentukan bahasa sebagai meteri pelajaran, isi pembelajaran, dan proses pembelajaran. Pengembangan wawasan whole language diilhami konsep konstrutivisme, language experience approach (LEA), dan progresivisme dalam pendidikan. Wawasan yang dikembangkan sehubungan dengan bahasa sebagai materi pelajaran dan penentuan isi pembelajarannya diwarnai oleh fungsionalisme dan semiotika (Edelsky, Altwerger, dan Flores, 1991).
Sementara itu, prinsip dan penggarapan proses pembelajarannya diwarnai oleh progresivisme dan konstruktivisme menyatakan bahwa siswa membentuk sendiri pengetahuannya melalui peran aktifnya dalam belajar secara utuh (whole) dan terpadu (integrated) (Roberts, 1996). Siswa termotivasi untuk belajar jika mereka melihat bahwa yang dipelajarinya itu diperukan oleh mereka. Guru berkewajiban untuk menyediakan lingkungan yang menunjang untuk siswa agarmereka dapat belajar dengan baik. Fungsi guru dalam kelas whole language berubah dari desiminator informasi menjadi fasilitor (Lame & Hysith, 1993). Penentuan isi pembelajaran dalam perspektif whole language diarahkan oleh konsepsi tentang kebahasaan dan nilai fungsionalnya bagi pebelajar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Berdasarkan konsepsi bahwa pengajaran bahasa mesti didasarkan pada kenyataan penggunaan bahasa, maka isi pembelajaran bahasa diorientasikan pada topik pengajaran
 (1) membaca,
 (2) menulis,
(3) menyimak, dan
(4) wicara.
Ditinjau dari nilai fungsionalnya dalam kehidupan, penguasaan yang perlu dijadikan fokus dan perlu dikembangkan adalah penguasaan kemampuan membaca dan menulis. Sebab itulah konsep literacy (keberwacanaan) dalam persfektif whole language yang hanya dihubungkan dengan perihal membaca dan menulis (Au, mason, dan Scheu, 1995, Eanes, 1997).
Ditinjau dari konsepsi demikian, topik pengajaran menyimak, wicara, membaca, dan menulis tidak harus digarap secara seimbang karena alokasi waktu pengajaran mesti lebih banyak digunakan untuk pembelajaran membaca dan menulis.
Whole language adalah cara untuk menyatukan pandangan tentang bahasa, tentang pembelajaran, dan tentang orang-orang yang terlibat dalam pembelajaran. Dalam hal ini orang-orang yang dimaksud adalah siswa dan guru.Menurut Routman dan Froese (1991) dalam Suratinah dan Teguh Prakoso (2003: 2.3) ada delapan komponen whole language, yaitu reading aloud, sustained silent reading, shared reading, journal writing, guided reading, guided writing, independent reading, dan independent writing.
Namun sesuai dengan definisi whole language yaitu pembelajaran bahasa yang disajikan secara utuh dan tidak terpisah-pisah, maka dalam menerapkan setiap komponen whole language di kelas harus pula melibatkan semua keterampilan dan unsur bahasa dalam kegiatan pembelajaran.


A.    Hakikat / Pengertian Bahasa

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)
Ø  Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu: 
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.

A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.


4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9. Bahasa itu bersifat produktif\
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
·                     /i/-/k/-/a/-/t/ 
·                     /k/-/i/-/t/-/a/
·                     /k/-/i/-/a/-/t/
·                     /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
1.                  Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
2.                  Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
3.                  Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

B.     SISTEM BAHASA
1.      Fonologi
Fonologi merupakan  ilmu tentang perbendaharaan fonem sebuah bahasa dan distribusinya.Fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang menganalisis bunyi bahasa secara umum.Istilah fonologi, yang berasal dari gabungan kata Yunani yaitu phone berarti bunyi dan logos berarti ilmu, disebut juga tata bunyi. Bidang ini meliputi dua bagian:
a.       Fonetik atau fonetika adalah bagian ilmu dalam linguistik yang mempelajari bunyi yang diproduksi oleh manusia. Fonetik mempelajari bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah bahasa direalisasikan atau dilafazkan.
b.      Fonemik, yaitu bagian fonologi yang mempelajari bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda arti. Bunyi ujaran yang bersifat netral, atau masih belum terbukti membedakan arti disebut fona, sedangkan fonem ialah satuan bunyi ujaran terkecil yang membedakan arti.Variasi fonem karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alofon.Gambar atau lambang fonem dinamakan huruf. Jadi fonem berbeda dengan huruf.
Untuk menghasilkan suatu bunyi atau fonem, ada tiga unsur yang penting yaitu:
a.       Udara
b.      artikulator atau bagian alat ucap yang bergerak
c.       titik artikulasi atau bagian alat ucap yang menjadi titik sentuh articulator
2.      Morfologi
      Morfologi secara harfiah berarti pengetahuan tentang bentuk. Morfologi adalah bidang linguistik atau tatabahasa yang mempelajari kata dan proses pembentukan kata secara gramatikal. Dalam beberapa buku tata bahasa, morfologi dinamakan juga tata bentukan.Satuan ujaran yang mengandung makna (leksikal atau gramatikal) yang turut serta dalam pembentukan kata atau yang menjadi bagian dari kata disebut morfem. Berdasarkan potensinya untuk dapat berdiri sendiri dalam suatu tuturan, morfem dibedakan atas dua macam yaitu:
a.       Morfem terikat, morfem yang tidak mempunyai potensi untuk berdiri sendiri, sehingga harus selalu hadir dengan mengikatkan dirinya dengan morfem bebas lewat proses morfologis, atau proses pembentukan kata.
b.      Morfem bebas, yang secara potensial mampu berdiri sendiri sebagai kata dan secara gramatikal menduduki satu fungsi dalam kalimat. Dalam bahasa Indonesia morfem bebas disebut juga kata dasar. Satuan ujaran seperti buku, kantor, arsip, uji, ajar, kali, pantau, dan liput merupakan morfem bebas atau kata dasar; sedangkan me-, pe-, -an, ke–an, di-, swa-, trans-, -logi, -isme merupakan morfem terikat. Sebuah morfem, jika bergabung dengan morfem lain, sering mengalami perubahan. Misalnya, morfem terikat me- dapat berubah menjadi men-, mem-, meny-, menge-, dan menge- sesuai dengan lingkungan yang dimasuki. Variasi morfem yang terjadi karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alomorf.

3.      Sintaksis
Sintaksis berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu syn berarti bersama dan taxis berarti pengaturan. Sintaks adalah ilmu mengenai prinsip dan peraturan untuk membuat kalimat.Selain aturan ini juga digunakan untuk merujuk langsung pada peraturan dan prinsip yang mencakup struktur kalimat dalam bahasa apapun. Penelitian modern dalam sintaks bertujuan untuk menjelaskan bahasa dalam aturan ini. Banyak pakar sintaksis berusaha menemukan aturan umum yang diterapkan disetiap bahasa.
4.      Semantik
Semantik diambil dari bahasa Yunani semantikos yang berarti memberikan tanda. Semantik adalah cabang linguistik yang mempelajari makna yang terkandung pada suatu bahasa, kode, atau jenis representasi lain. Semantik biasanya dikontraskan dengan dua asapek lain dari ekspresi makna; sintaksis, pembentukan simbol kompleks dari simbol yang lebih sederhana, serta pragamatika, penggunaan praktis simbol oleh agen atau komunitas pada suatu kondisi atau konteks tertentu.

5.      Konsep Pragmatik
      Menurut Rompas (2011: 1) adapun aspek-aspek dalam situasi ujar, di antaranya sebagai berikut.
a.       Yang menyapa (penyapa) atau yang disapa (pesapa). Orang yang menyapa (penutur) dan orang (petutur). Jadi, penggunaan penutur dan petutur membatasi pragmatik pada bahasa lisan saja.
b.      Konteks sebuah tuturan
c.       Berkaitan dengan lingkungan fisik dan sosial sebuah tuturan.Konteks diartikan sebagai suatu pengetahuan latar belakang yang sama-sama dimiliki oleh penutur dan petutur yang membantu petutur menafsir makna tuturan.

C.    Fungsi bahasa
Fungsi bahasa selain sebagai sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, juga berfungsi sebagai :
·         Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·         Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.


·         Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
·         Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.


Perkembangan bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan kitab logat melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A.Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada saat sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.


Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

  1. KETERAMPILAN MENYIMAK (LISTENING SKILLS)
Menyimak merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat reseptif. Dengan demikian, menyimak tidak sekadar kegiatan mendengarkan tetapi juga memahaminya. Ada dua jenis situasi dalam menyimak, yaitu situasi menyimak secara interaktif dan situasi menyimak secara noninteraktif. Menyimak secara interaktif terjadi dalam percakapan tatap muka dan percakapan di telepon atau yang sejenisnya. Dalam menyimak jenis ini, kita bergantian melakukan aktivitas menyimak dan berbicara. Oleh karena itu, kita memiliki kesempatan untuk bertanya guna memperoleh penjelasan, meminta lawan bicara mengulang apa yang diucapkan olehnya atau mungkin memintanya berbicara agak lebih lambat. Kemudian, contoh situasi-situasi mendengarkan noninteraktif, yaitu mendengarkan radio, TV, film, khotbah, atau menyimak dalam acara-acara seremonial. Dalam situasi menyimak noninteraktif tersebut, kita tidak dapat meminta penjelasan dari pembicara, tidak bisa pembicara mengulangi apa yang diucapkan, dan tidak bisa meminta pembicaraan diperlambat.  Berikut ini adalah keterampilan-keterampilan mikro yang terlibat ketika kita berupaya untuk memahami apa yang kita dengar, yaitu pendengar harus mampu menguasai beberapa hal berikut:
a.       menyimpan/mengingat unsur bahasa yang didengar menggunakan daya ingat jangka pendek (short-term memory);
b.      berupaya membedakan bunyi-bunyi yang membedakan arti dalam bahasa target;
c.       menyadari adanya bentuk-bentuk tekanan dan nada, warna suara, intonasi, dan adanya reduksi bentuk-bentuk kata;
d.      membedakan dan memahami arti kata-kata yang didengar;
e.       mengenal bentuk-bentuk kata khusus (typical word-order patterns);
f.       mendeteksi kata-kata kunci yang mengidentifikasi topik dan gagasan;
g.      menebak makna dari konteks;
h.      mengenal kelas-kelas kata (grammatical word classes);
i.        menyadari bentuk-bentuk dasar sintaksis;
j.        mengenal perangkat-perangkat kohesif (recognize cohesive devices);
k.      mendeteksi unsur-unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, preposisi, dan unsur-unsur lainnya.

2.      KETERAMPILAN BERBICARA (SPEAKING SKILLS)
Berbicara merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat produktif. Sehubungan dengan keterampilan berbicara ada tiga jenis situasi berbicara, yaitu interaktif, semiinteraktif, dan noninteraktif. Situasi-situasi berbicara interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat telepon yang memungkinkan adanya pergantian antara berbicara dan menyimak, dan juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kita dapat meminta lawan bicara memperlambat tempo bicara dari lawan bicara. Kemudian, ada pula situasi berbicara yang semiinteraktif, misalnya alam berpidato di hadapan umum secara langsung. Dalam situasi ini, audiens memang tidak dapat melakukan interupsi terhadap pembicaraan, namun pembicara dapat melihat reaksi pendengar dari ekspresi wajah dan bahasa tubuh mereka. Beberapa situasi berbicara dapat dikatakan betul-betul bersifat noninteraktif, misalnya berpidato melalui radio atau televisi. Berikut ini beberapa keterampilan mikro yang harus dimiliki dalam berbicara. Seorang pembicara harus dapat:
a.       mengucapkan bunyi-bunyi yang berbeda secara jelas sehingga pendengar dapat membedakannya;
b.      menggunakan tekanan dan nada serta intonasi yang jelas dan tepat sehingga pendengar dapat memahami apa yang diucapkan pembicara;
c.       menggunakan bentuk-bentuk kata, urutan kata, serta pilihan kata yang tepat;
d.      menggunakan register atau ragam bahasa yang sesuai terhadap situasi komunikasi, termasuk sesuai ditinjau dari hubungan antara pembicara dan pendengar;
e.       berupaya agar kalimat-kalimat utama (the main sentence constituents) jelas bagi pendengar;
f.       berupaya mengemukakan ide-ide atau informasi tambahan guna menjelaskan ide-ide utama;
g.      berupaya agar wacana berpautan secara selaras sehingga pendengar mudah mengikuti pembicaraan.
3.      KETERAMPILAN MEMBACA (READING SKILLS)
Membaca merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat reseptif. Keterampilan membaca dapat dikembangkan secara tersendiri, terpisah dari keterampilan menyimak dan berbicara. Tetapi, pada masyarakat yang memiliki tradisi literasi yang telah berkembang, sering kali keterampilan membaca dikembangkan secara terintegrasi dengan keterampilan menyimak dan berbicara. Keterampilan-keterampilan mikro yang terkait dengan proses membaca yang harus dimiliki pembaca adalah:
a.       mengenal sistem tulisan yang digunakan;
b.      mengenal kosakata;
c.       menentukan kata-kata kunci yang mengidentifikasikan topik dan gagasan utama;
d.      menentukan makna-makna kata, termasuk kosakata split, dari konteks tertulis;
e.       mengenal kelas kata gramatikal: kata benda, kata sifat, dan sebagainya;
f.       menentukan konstituen-konstituen dalam kalimat, seperti subjek, predikat, objek, dan preposisi;
g.      mengenal bentuk-bentuk dasar sintaksis;
h.      merekonstruksi dan menyimpulkan situasi, tujuan-tujuan, dan partisipan;
i.        menggunakan perangkat kohesif leksikal dan gramatikal guna menarik kesimpulan-kesimpulan;
j.        menggunakan pengetahuan dan perangkat-perangkat kohesif leksikal dan gramatikal untuk memahami topik utama atau informasi utama;
k.      membedakan ide utama dari detail-detail yang disajikan;
l.        menggunakan strategi membaca yang berbeda terhadap tujuan-tujuan membaca yang berbeda, seperti skimming untuk mencari ide-ide utama atau melakukan studi secara mendalam.
4.      KETERAMPILAN MENULIS (WRITING SKILLS)
Menulis merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat produktif. Menulis dapat dikatakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya. Ini karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat; melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur. Berikut ini keterampilan-keterampilan mikro yang diperlukan dalam menulis, penulis perlu untuk:
a.       menggunakan ortografi dengan benar, termasuk di sini penggunaan ejaan;
b.      memilih kata yang tepat;
c.       menggunakan bentuk kata dengan benar;
d.      mengurutkan kta-kata dengan benar;
e.       menggunakan struktur kalimat yang tepat dan jelas bagi pembaca;
f.       memilih genre tulisan yang tepat, sesuai dengan pembaca yang dituju;
g.      mengupayakan ide-ide atu informasi utama didukung secara jelas oleh ide-ide atau informasi tambahan;
h.      mengupayakan terciptanya paragraf dan keseluruhan tulisan koheren sehingga pembaca mudah mengikuti jalan pikiran atau informasi yang disajikan;
i.        membuat dugaan seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca sasaran mengenai subjek yang ditulis dan membuat asumsi mengenai hal-hal yang belum mereka ketahui dan penting untuk ditulis.




A.      Pengertian Bahasa Pragmatik
Pragmatik adalah ilmu bahasa yang mempelajari pemakaian bahasa yang dikaitkan dengan konteks pemakaiannya. Makna bahasa  tersebut dapat dimengerti bila  diketahui  konteksnya.  Batasan  pragmatik  adalah  aturan-aturan  pemakaian bahasa  mengenai  bentuk  dan  makna  yang  dikaitkan  dengan  maksud  pembicara, konteks, dan keadaan.
Parera  (2001:126)  menjelaskan  pragmatik  adalah  kajian  pemakaian bahasa dalam komunikasi,  hubungan antara kalimat, konteks, situasi, dan waktu diujarkannya  dalam  kalimat  tersebut.  Definisi  yang  dikemukakan  oleh  Parera selengkapnya  dapat  dilihat  pada  berikut  ini:  (a)  Bagaimana  intepretasi  dan penggunaan  tutur  bergantung  pada  pengetahuan  dunia  nyata.  (b)  Bagaimana pembicara  menggunakan  dan  memahami  tindak  pertuturan;  (c)  Bagaimana struktur  kalimat  dipengaruhi  oleh  hubungan   antara  pembicara  atau  penutur  dan pendengar atau petutur.
Pengertian  dan  pemahaman  bahasa  mengacu  pada  fakta  bahwa  untuk mengerti suatu ujaran  bahasa diperlukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan  tata  bahasanya,  yakni  hubungannya  dengan  konteks  pemakaiannya. Berdasarkan  definisi  beberapa  ahli, peranan  konteks sangat penting dalam  ilmu bahasa. Akan  tetapi, berbeda dengan pendapat  yang dikemukakan  oleh  beberapa ahli,“Yule menjelaskan  pragmatik  sebagai   cabang  ilmu  bahasa yang mempelajari tentang  makna  yang  dikehendaki  oleh  penutur”  (via  Cahyono,  2002:213).
Penjelasan  tersebut  mengarah  pragmatik  pada  aspek  maknanya,  yaitu  maksud yang akan disampaikan penutur melalui  hadirnya konteks.
Hal  ini  berarti pragmatik  berusaha  menggambarkan  sebuah ujaran  yang disampaikan  oleh  penutur  atau  pembicara  dengan  mengetahui  makna  tersebut.
Berdasarkan  penjelasan  di atas dapat disimpulkan  bahwa  pragmatik  adalah ilmu yang mempelajari bahasa dalam pemakaiannya serta  makna yang dihasilkan oleh kalimat  yang  dapat  diketahui  dengan  melihat  konteks  yang  ada  saat  tuturan tersebut  berlangsung.  maka  kita  dapat  mengetahui  makna  yang  diinginkan  olehpembicara  dengan  memperhatikan  konteks  yang  melingkupi  peristiwa  tutur tersebut.

B.            Hakikat Pragmatik
Berikut beberapa pengertian dari Levinson (dalam Suwanto, 2009: 1) tentang pragmatik di antaranya sebagai berikut.
1.      Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.
2.      Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.
3.      Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonlinguistik.
4.      Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.
5.      Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana.
Sedangkan Menurut Leech ( dalam Abdurrahman, 2009: 1), Pragmatik adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar  (speech situations) yang meliputi unsur-unsur penyapa dan yang disapa, konteks, tujuan, tindak ilokusi, tuturan, waktu, dan tempat.
Yule (1996:3-4) menyebutkan empat definisi pragmatik , yaitu:
1.      Bidang yang mengkaji makna penutur;
2.      Bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya;
3.      Bidang yang melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan
4.      Bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.

Jadi,  pragmatik mengacu pada kajian penggunaan bahasa yang berdasarkan pada konteks. Bidang kajian yang berkenaan dengan hal itu yang kemudian lazim disebut bidang kajian pragmatik adalah deiksis (dexis), praanggapan (presupposition), tindak tutur (speech act), dan implikatur percakapan (conversational inplicature).
Semantik dan Pragmatik memiliki kesamaan, yaitu cabang-cabang ilmu bahasa yang menelaah makna-makna satuan bahasa. Namun, di antara kedua cabang ilmu bahasa itu memiliki perbedaan, yaitu semantik mempelajari makna satuan bahasa secara internal sedangkan pragmatik mempelajari makna satuan bahasa secara eksternal.
Contoh penggunaan kata pintar, rajin, dan menyukai
1.      Karena pintar, Dinudin disenagi teman-temannya.
2.      Orang yang rajin disenangi teman-temannya.
3.      Guru sangat menyukai murid yang rajin dan pandai.
Kata pintar dalam kalimat (1) secara internal bermakna ‘pandai’ atau ‘cakap’. Kata rajin secara internal bermakna ‘suka bekerja atau suka belajar’ atau ‘sungguh-sungguh bekerja’. Kata menyukai secara internal bermakna ‘menyayagi’. Kata ‘pandai’ atau ‘cakap’  tetapi bermakna sebaliknya, yaitu ‘bodoh’. Kata suka bekerja atau suka belajar’ atau ‘sungguh-sungguh bekerja sebaliknya, yaitu ‘malas’. Demikian juga pada kata ‘menyayagi’ bermakna ‘tidak menyayangi’.
Dari uraian di atas makna yang digeluti cabang bahasa semantik ialah makna bebas konteks, sedangkan cabang makna yang digeluti cabang ilmu bahasa pragmatik ialah makna yang terikat konteks (Kaswati Purwo, 1990:16).
Baik semantik ataupun pragmatik sama-sama mengkaji “arti” namun dari sudut pandang yang berbeda. Semantik mengkaji arti lingual yang tidak terikat konteks, sedangkan pragmatik mengkaji “arti” yang disebut “the speaker’s meaning” atau arti menurut tafsiran menurut penutur yang disebut “maksud”. Arti menurut tafsiran penutur atau maksud itu sangat bergantung konteks. Tanpa memperhitungkan konteks arti itu tidak dapat dipahami.
Konteks adalah bagian suatu  uraian atau  kalimat yang  dapat mendukung atau  menambah  kejelasan  makna  situasi  yang  ada  hubungannya  dengan  suatu kejadian.  Sementara  Purwo  (2001:4)  menjelaskan  konteks  adalah  pijakan  utama dalam  analisis  pragmatik.  Konteks  ini  meliputi  penutur  dan  petutur,  tempat, waktu, dan segala sesuatu yang terlibat di dalam ujaran tersebut.
Supardo  (2000:46)  membagi konteks menjadi konteks  bahasa  (linguistik) dan  konteks  di  luar  bahasa  (nonlinguistik).  Konteks  bahasa  berupa  unsur  yangmembentuk  struktur  lahir,  yakni  bunyi,  kata,  kalimat,  dan  ujaran  atau  teks. Konteks nonbahasa adalah konteks yang tidak termasuk unsur kebahasaan.
Berbeda  dengan  ahli-ahli  di  atas,  Hymes  (via  Sudaryat,  2009:146-150) menjabarkan konteks menjadi delapan jenis  pertama latar (setting, waktu, tempat) yaitu  mengacu  pada  tempat  (ruang-space)  dan  waktu  atau  tempo  (ritme) terjadinya  percakapan.  Kedua  peserta  (particip  ant)  mengacu  pada  peserta percakapan,  yakni  pembicara  dan  pendengar.  Ketiga  hasil  (ends)  mengacu  padahasil  percakapan  dan  tujuan  percakapan.  Keempat  amanat  (message)  mengacu pada  bentuk  dan  isi  amanat.  Kelima  cara  (key)  ,mengacu  pada  semangat melaksanakan  percakapan.  Keenam  sarana  (instrument),  jalur  (chanel)  mengacu pada apakah  pemakaian bahasa  dilaksanakan secara lisan atau tulis dan mengacu pula  pada variasi bahasa yang digunakan.  Ketujuh  norma mengacu pada perilaku peserta  percakapan.  Kedelapan  jenis  atau  genre  yaitu  mengacu  pada  kategori bentuk dan ragam  bahasa.
Konteks dapat  berupa  orang  atau    benda, tempat, waktu, bahasa, alat, dan  tindakan.  Konteks  berupa  orang   adalah  siapa  yang  berbicara   dan   dengan siapa   ia  berbicara.  Konteks  berupa  tempat  adalah  di  mana  ujaran  tersebut diucapkan,  bagaimana  kondisi   masyarakatnya  dan    norma    yang    ada   di masyarakat.
Konteks berupa waktu adalah kapan ujaran tersebut diucapkan dan dalam situasi  bagaimana.  Konteks  berupa  bahasa  adalah  bahasa  yang    mendahului peristiwa tutur tersebut. Konteks  berupa tindakan adalah seluruh perbutan yang berupa unsur di luar bahasa.
Pragmatik memiliki kajian atau bidang telaah tertentu yaitu dieksis, praanggapan (presupposition), tindak tutur (speech acts), dan implikatur percakapan (conversational implicature) (Kaswanti Purwo, 1990:17). Namun, pada makalah ini akan membahas tindak tutur, praanggapan dan implikatur.
a.      Tindak Tutur
Tindak tutur adalah bagian dari pragmatik. Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984:154). Tindak tutur (speech atcs) adalah ujaran yang dibuat sebagai bagian dari interaksi sosial (Hudson dikutif Alwasilah, 1993:19). 
Setiap peristiwa tutur terbatas pada kegiatan, atau aspek-aspek kegiatan yang secara langsung diatur oleh kaidah atau norma bagi penutur. Ujaran atau tindak tutur dapat terdiri dari satu tindak turur atau lebih dalam suatu peristiwa tutur dan situasi tutur. Dengan demikian, ujaran atau tindak tutur sangat tergantung dengan konteks ketika penutur bertutur. Tuturan-tuturan baru dapat dimengerti hanya dalam kaitannya dengan kegiatan yang menjadi konteks dan tempat tuturan itu tejadi. Sesuai dengan pendapat Alwasilah (1993:20) bahwa ujaran bersifat context dependent (tergantung konteks).
Tindak tutur merupakan gejala individu, bersifat psikologis, dan ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur di titikberatkan kepada makna atau arti tindak, sedangkan peristiwa tutur lebih dititikberatkan pada tujuan peristiwanya (Suwito, 1983:33). 
Kalimat yang bentuk formalnya berupa pertanyaan  memberikan informasi dan dapat pula berfungsi melakukan suatu tindak tutur yang dilakukan oleh penutur. Dengan demikian, penutur yang diucapkan suatu tindakan, seperti “Pergi!”, “Silahkan Anda tinggalkan rumah ini, karena Anda belum membayar kontraknya!”, “Saya mohon Anda meninggaln rumah ini” tindak tutur ini merupakan suatu perintah dari penutur kepada mitra tutur  untuk melakukan tindakan.
b.      Deiksis
Menurut  Purwo  (1984:1)  deiksis  adalah  sebuah  kata  dikatakan  bersifat deiksis  apabila  berganti-ganti  tergantung  pada  siapa  yang menjadi  si  pembicara dan tergantung pada saat dan tempat dituturkannya kata itu, misalnya: kata saya, sini, sekarang.  Lyons (1995:270)  memberi pengertian bahwa deiksis berasal  dari kata Yunani  yang  berarti “menunjuk” atau  “menunjukkan”  hal  ini telah  menjadi istilah  teknis  dalam  teori  tata  bahasa,  untuk  menangani  ciri-ciri  “penentuan” bahasa yang berhubungan dengan watak dan tempat ujaran.
Deiksis  merupakan  salah  satu  bagian  dari  ilmu  pragmatik yang  membahas tentang ungkapan atau konteks yang ada dalam sebuah kalimat. Deiksis ada lima  macam,  yaitu  deiksis  orang,  deiksis  tempat,  deiksis  waktu,  deiksis  wacana dan deiksis sosial.


c.                   Peranggapan
Praanggapan (presuposisi) berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan.
Levinson (dikutif Nababan, 1987:48) memberikan konsep praanggapan yang disejajarkan maknanya dengan presupposition sebagai suatu macam anggapan atau pengetahuan latar belakang yang membuat suatu tindakan, teori, atau ungkapan mempunyai makna. George Yule (2006:43) menyatakan bahwa praanggapan atau presupposisi adalah sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan suatu tuturan. Yang memiliki presuposisi adalah penutur bukan kalimat. Louise Cummings (1999: 42) menyatakan bahwa praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan linguistik tertentu. Nababan (1987:46), memberikan pengertian praanggapan sebagai dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar atau penerima bahasa itu dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.
                        Dari beberapa definisi praanggapan di atas dapat disimpulkan bahwa praanggapan adalah kesimpulan atau asumsi awal penutur sebelum melakukan tuturan bahwa apa yang akan disampaikan juga dipahami oleh mitra tutur. Untuk memperjelas hal ini, perhatikan contoh berikut :
A: “Aku sudah membeli bukunya Pak Udin kemarin”
B: “Dapat potongan 30 persen kan?
Contoh percakapan di atas menunjukkan bahwa sebelum bertutur (1A) memiliki praanggapan bahwa B mengetahui maksudnya yaitu terdapat sebuah buku yang ditulis oleh Pak Pranowo.

d.      Implikatur (Makna Tersirat)
Makna tersirat (implied meaning) atau implikatur adalah makna atau pesan yang tersirat dalam ungkapan lisan dan atau wacana tulis. Kata lain implikatur adalah ungkapan secara tidak langsung yakni makna ungkapan tidak tercermin dalam kosa kata secara literal (Ihsan, 2011:93)
Menurut Grice (dikutif Rani, Arifin dan Martutik, 2004:171), dalam pemakaian bahasa terdapat implikatur yang disebut implikatur konvensional, yaitu implikatur yang ditentukan oleh ‘arti konvensional kata-kata yang dipakai’.
Contoh:
(-) Dia orang Palembang karena itu dia pemberani.
Pada contoh (15) tersebut, penutur tidak secara langsung menyatakan bahwa suatu ciri (pemberani) disebabkan oleh ciri lain (jadi orang Palembang), tetapi bentuk ungkapan yang dipakai secara konvensional berimplikasi bahwa hubungan seperti itu ada. Kalau individu itu dimaksud orang Palembang dan tidak pemberani, implikaturnya yang keliru tetapi ujaran tidak salah.
Evaluasi dan Asesmen
A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan. Berikut ini implikasi tersebut:
1.      Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
2.      Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3.      Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.

Evaluasi berkenaan dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan :
                        1          Tingkat kemajuan pengajaran
                        2          Ketercapaian tujuan pembelajaran.
                        3          Bagaimana berbuat baik pada waktu-waktu mendatang.

B.     Pengertian Asesmen
Suatu penilaian yang komprehensif dan melibatkan anggota tim untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang mana hsil keputusannya dapat digunakan untuk layanan pendidikan yang dibutuhkan anak sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran (Robert M Smith 2002)
Proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut guru akan dapat menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan objektif (Menurut James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis)

C.    Tujuan Asesmen Berbasis Kelas
Secara rinci tujuan dari penilaian kelas adalah sebagai berikut :
1.      Dengan melakukan asesmen berbasi kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, baiik selama mengikuti pembelajaran atau setelahnya.
2.      Saat melaksanakan asesmen , pendidik juga dapat langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik.
3.      Pendidik dapat terus melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dialami peserta didik.
4.      Hasil pantaua kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegaiatan, dan sumber belajar yang digunakan, seuai dengan kebutuhan materi dan kebutuhan siswa.
5.      Hasil asesmen dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan Komite Sekolah tentang efektivitas pendidikan.

D.    Macam – macam Evaluasi
1.      Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai.

2.      Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.

3.      Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.

E.     Macam – macam Asesmen
1.      Tes Tertulis
Tes tertulis merupakan tes dalam bentuk bahan tulisan (baik soal maupun jawabannya). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram dan sebagainya.
2.      Performance Assessment
Performance Assessment merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasikan pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Jadi boleh dikatakan bahwa Performance Assessment adalah suatu penilaian yang meminta peserta tes untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan criteria yang diinginkan.
3.      Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan atau berkas pilihan yang dapat memberikan informasi bagi suatu penilaian.
4.      Penilaian Proyek
Penilaian Proyek. Adalah tugas yang harus diselesaikan dalam periode/ waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data. Karena dalam pelaksanaannya proyek bersumber pada data primer/ sekunder, evaluasi hasil dan kerjasama dengan pihak lain, proyek merupakan suatu sarana yang penting untuk menilai kemampuan umum dalam semua bidang.
F.     Metode Pembelajaran
Pengertian Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa memiliki pengetahuan/keterampilan yang secara fleksibel da-pat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
CTL merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung lebih alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa.
Pembelajaran kontekstual dengan pendekatan konstruktivisme dipandang sebagai salah satu strategi yang memenuhi prinsip-prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Dengan lima strategi pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning), yaitu relating, experiencing, applying, cooperating, dan transferrini diharapkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal.
Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja ber-sama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesu-atu yang baru datang dari menemukan sendiri bukan dari apa kata guru. Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual.
Pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan-nya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidu-pan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelaaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment).
Pengertian Model Pembelajarn Quantum Learning
Quantum learning merupakan kiat, petunjuk, strategi dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Quantum learning ini berakar dari upaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperimen yang disebutnya suggestology. Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap detil apapun memberikan sugesti positif atau negatif.
Tokoh utama di balik Quantum Learning adalah Bobbi DePorter. Dia perintis, pencetus dan pengembang utama Quantum Learning. Sejak tahun 1982 DePorter mematangkan dan mengembangkan gagasan Quantum Learning di SuperCamp. Dengan dibantu oleh teman-temannya, terutama Eric Jansen, Greg Simmons, Mike Hernacki, Mark Reardon dan Sarah Singer Nouric, DePorter secara terprogram dan terencana mengujicoba gagasan-gagasan Quantum Learning kepada para remaja di SuperCamp salama tahuan awal 1980-an.  DePorter menjelaskan bahwa metode ini dibangun berdasarkan pengalaman dan penelitian terhadap 2.500 siswa dan sinergi pendapat ratusan guru di SupeCamp. Prinsip-prinsip dan metode-metode Quantum Learning ini dibentuk di SuperCamp.
Pada tahap awal perkembangannya, Quantum Learning dimaksudkan untuk membantu meningkatkan  keberhasilan hidup dan karier para remaja dirumah tetapi lama kelamaan orang menginginkan DePorter untuk mengadakan program-program Quantum Learning bagi orang tua siswa. Hal ini menunjukkan bahwa falsafah dan metodologi pembelajaran yang bersifat umum, tidak secara khusus diperuntukkan bagi pengajaran di sekolah
Tujuan Pembelajaran Quantum Learning
1.         Untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif
2.         Untuk menciptakan proses belajar yang menyenangkan
3.         Untuk menyesuaikan kemampuan otak dengan apa yang dibutuhkan oleh otak
4.         Untuk membantu meningkatkan keberhasilan hidup dan karir
5.         Untuk membantu mempercepat dalam pembelajaran

Keunggulan dan Kelemahan Pembelajaran Quantum Learning
Keunggulan :
1.      Pembelajaran kuantum berpangkal pada psikologi kognitif, bukan fisika kuantum meskipun serba sedikit istilah dan konsep kuantum dipakai.
2.      Pembelajaran kuantum lebih bersifat humanistis, bukan positivistis-empiris, “hewan-istis”, dan atau nativistis.
3.      Pembelajaran kuantum lebih konstruktivis(tis), bukan positivistis-empiris, behavioristis.
4.      Pembelajaran kuantum memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna, bukan sekedar transaksi makna.
5.      Pembelajaran kuantum sangat menekankan pada pemercepatan pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi.
6.      Pembelajaran kuantum sangat menentukan kealamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, bukan keartifisialan atau keadaan yang dibuat-buat.
7.      Pembelajaran kuantum sangat menekankan kebermaknaan dan kebermutuan proses pembelajaran.
8.      Pembelajaran kuantum memiliki model yang memadukan konteks dan isi pembelajaran.
9.      Pembelajaran kuantum memusatkan perhatian pada pembentukan ketrampilan akademis, ketrampilan (dalam) hidup, dan prestasi fisikal atau material.
10.  Pembelajaran kuantum menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran.
11.  Pembelajaran kuantum mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan keseragaman dan ketertiban.
12.  Pembelajaran kuantum mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran.


PENGERTIAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar.
CIRI-CIRI PEMBELAJARAN KOOPERATIF
Didalam pembelajaran kooperatif terdapat elemen-elemen yang berkaitan. Menurut  Lie ( 2004 ):
1. Saling ketergantungan positif
Dalam pembelajaran kooperatif, guru menciptakan suasana yang mendorong agar siswa merasa saling membutuhkan atau yang biasa disebut dengan saling ketergantungan positif yang dapat dicapai melalui : saling ketergantungan mencapai tujuan, saling ketergantungan menyelesaikan tugas, saling ketergantungan bahan atau sumber, saling ketergantungan peran, saling ketergantungan hadiah.

2. Interaksi tatap muka
Dengan hal ini dapat memaksa siswa saling bertatap muka sehingga mereka akan berdialog. Dialog tidak hanya dilakukan dengan guru tetapi dengan teman sebaya juga karena biasanya siswa akan lebih luwes, lebih mudah belajarnya dengan teman sebaya
3. Akuntabilitas individual
Pembelajaran kooperatif menampilkan wujudnya dalam belajar kelompok. Penilaian ditunjukkan untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran secara individual. Hasil penilaian ini selanjutnya disampaikan oleh guru kepada kelompok agar semua kelompok mengetahui siapa kelompok yang memerlukan bantuan dan siapa yang dapat memberikan bantuan,maksudnya yang dapat mengajarkan kepada temannya. Nilai kelompok tersebut harus didasarkan pada rata-rata, karena itu anggota kelompok harus memberikan kontribusi untuk kelompnya. Intinya yang dimaksud dengan akuntabilitas individual adalah penilaian kelompok yang didasarkan pada rata-rata penguasaan semua anggota secara individual.
4. Keterampilan menjalin hubungan antar pribadi
Keterampilan sosial dalam menjalin hubungan antar siswa harus diajarkan. Siswa yang tidak dapat menjalin hubungan antar pribadi akan memperoleh teguran dari guru juga siswa lainnya.
TUJUAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF
1. Meningkatkan hasil belajar akademik
Meskipun pembelajaran kooperatif meliputi berbagai macam tujuan social, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas – tugas akademik. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep – konsep yang sulit.
2. Penerimaan terhadap keragaman
Pembelajaran kooperatif memberi peluang kepada siswa yang berbada latar belakang dan kondisi untuk bekerja saling bergantung satu sama lain atas tugas – tugas bersama.
3. Pengembangan ketrampilan sosial


Pengertian Pembelajaran PAKEM
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
1.         Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
2.         Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
3.         Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
4.         Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
5.         Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

pahami ya